Ratusan orang jadi tersangka karhutla – Bisakah diusut tuntas tanpa dalami keterlibatan korporasi?


karhutla

Sumber gambar, Adriana Adie/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di lokasi TPA Galuga di Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin (07/09), yang diduga berkaitan dengan El Nino.

Polri menetapkan ratusan tersangka dalam kasus karhutla beberapa pekan terakhir. Mereka dituduh bersalah dalam kapasitas sebagai individu. Sementara di tingkat korporasi, polisi mengklaim sedang menyelidiki delapan perusahaan. Apakah penegakan hukum ini bisa efektif mencegah karhutla berulang lagi?

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (07/09), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut institusinya sedang mengusut 200 laporan terkait karhutla. Dari jumlah itu, kepolisian menetapkan dan menahan 138 tersangka.

Dari jumlah itu, kata Listyo, 119 tersangka dituduh polisi sengaja membakar lahan, sedangkan 18 tersangka lainnya disebut lalai sehingga memicu karhutla.

Selain mengusut orang per orang, Listyo menyebut Polri sedang “memproses delapan perusahaan”.

Listyo juga menyebut terdapat 42 perusahaan yang diusut oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Lahan milik berbagai korporasi itu diduga menjadi titik awal munculnya karhutla.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *