Saham: OJK jatuhkan denda Rp2,1 triliun saat pasar saham Indonesia terancam turun kelas setara Zimbabwe


Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10).

Keterangan gambar, IHSG pada pembukaan perdagangan sesi I Jumat (16/10) menyentuh level 5.393,92, turun 469,86 poin atau 8,01 persen dibandingkan penutupan perdagangan kemarin di level 5.863,78 dan langsung mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt.

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 7 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi senilai total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) selama periode 2024–2026 serta dugaan pelanggaran penjatahan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).

Pengumuman OJK muncul sehari setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi publik mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market, kategori yang berada dua tingkat di bawah status pasar saham Indonesia saat ini yaitu Emerging Market.

Kelompok Standalone Market saat ini antara lain beranggotakan Zimbabwe, Nigeria, Lebanon, dan Ukraina.

Sentimen tersebut memicu gejolak di pasar.

Pada perdagangan Jumat (16/10), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok lebih dari 8% pada awal sesi sehingga memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *