MBG: Apa dampak putusan terbaru MK terkait anggaran MBG?


MBG

Sumber gambar, NurPhoto via Getty Images/Slamet Riyadi

Keterangan gambar, Massa di Yogyakarta melayangkan protes kepada MBG.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengeluarkan putusan uji materi yang berhubungan dengan Makan Bergizi Gratis, Rabu (16/09). Berbeda dari perkara sebelumnya yang mempersoalkan MBG mengambil anggaran pendidikan, gugatan ini menyasar kewenangan fiskal pemerintah dalam Undang-Undang APBN.

Gugatan uji materi ini diajukan sejumlah pihak, termasuk kelompok warga yang mengawasi program MBG, yaitu MBG Watch. Salah satu yang mereka persoalkan adalah pasal 8 ayat (5) dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026.

Para pemohon menuding pasal itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama pemerintah hanya memakai peraturan presiden (perpres) sebagai landasan perubahan anggaran. Pemohon meminta pemerintah menjamin “partisipasi publik yang bermakna.”

Selama ini, menurut para pemohon, pemerintah memiliki kewenangan tak terbatas dalam menyusun APBN. Akibatnya, kata mereka, pemerintah condong mengutamakan kebijakan yang bernuansa politis ketimbang memenuhi kesejahteraan rakyat.

Contoh paling terang, menurut pemohon, adalah MBG yang berdampak pada anggaran berbagai program lainnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *