Judol di rumah dinas TNI: Bisakah proses hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan tentara?


Personel TNI berbaris dalam sebuah acara peringatan ulang tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Banda Aceh pada 5 Oktober 2025.

Keterangan gambar, Personel TNI berbaris dalam sebuah acara peringatan ulang tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Banda Aceh pada 5 Oktober 2025.

Terungkapnya markas judi online (judol) di rumah dinas anggota TNI, Cijantung, Jakarta Timur, tak sekadar perkara sewa-menyewa rumah dinas kepada sipil. Peristiwa ini merupakan ujian bagi TNI untuk meyakinkan publik yang selama ini ragu dengan penegakan hukum karena isu impunitas di tubuh TNI, kata pengamat.

Anggota DPR dari Komisi Pertahanan menekankan, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

Markas Besar TNI menahan Kasi Intel Gartap1/Jakarta, Letkol Infantri Arman, Pada Jumat (09/10). Arman adalah perwira TNI yang menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung (KPAD), Jakarta Timur, yang kemudian menjelma menjadi markas judol.

“Terduga sudah ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, seperti dilansir dalam laman Kompas.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di Instagram @badanperwakilannetizen2, memperlihatkan sejumlah orang berada dalam ruangan yang dipenuhi komputer.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *