Hukum: Kejagung tetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN


Lokasi penyimpanan motor listrik MBG di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keterangan gambar, Lokasi penyimpanan motor listrik MBG di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 4 menit

Dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyeret tersangka.

Tim penyidik koneksitas Jampidmil Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Siapa saja kelima tersangka?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna merinci para tersangka itu adalah empat orang pihak swasta.

Mereka antara lain Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT); YY selaku Direktur PT YAT; AA selaku Direktur PT ASE; dan GB selaku Direktur PT ASE.

Sedangkan satu tersangka lainnya ialah anggota TNI Kolonel Cpl Budi Utomo (BU) selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat penandatangan komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *