Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Telah diterbitkan
Waktu membaca: 10 menit
Ibarat memutar lagu lama, polemik angka kemiskinan mencuat lagi setelah Bank Dunia mengestimasi tahun ini, 64,2% warga Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional. Angkanya lebih tinggi dari versi Badan Pusat Statistik (BPS). Mengapa perdebatan ini selalu berulang?
Baru-baru ini, BPS buka suara soal beda angka kemiskinan dengan Bank Dunia. Menurut badan statistik, keduanya tak dapat dibandingkan secara langsung. Musababnya, angka tersebut disusun dengan standar dan tujuan yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan internasional US$8,30 per orang/hari (PPP 2021). BPS memakai standar garis kemiskinan BPS atas pengeluaran seseorang dari makanan dan nonmakanan yang dipertahankan sejak 1998. Nilainya terakhir Rp22.308 per orang/hari.
Tapi standar BPS ini sudah usang, kata analis kebijakan. Tak mampu membaca faktor-faktor lain yang membuat orang menjadi miskin, sehingga disebut kurang memberi gambaran utuh tentang kemiskinan di lapangan.
Oleh karena itu, setiap kali Bank Dunia merilis data terbaru tentang kemiskinan selalu ramai di media sosial. Menerbitkan keraguan publik terhadap data BPS yang disebut “jangan sampai kemudian kemiskinan justru menjadi alat politik” untuk klaim keberhasilan pemerintah.
Tahun lalu, perhitungan garis kemiskinan versi Bank Dunia juga menimbulkan tanya publik saat lembaga ini memprediksi angka kemiskinan Indonesia menjadi 194,6 juta jiwa, jauh di atas 24,06 juta jiwa merujuk data BPS September 2024.
Apa perbedaan mendasar hitungan Bank Dunia dan BPS?
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar US$8,30 per orang/hari dalam harga PPP 2021 untuk memantau kemiskinan di negara-negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia.
PPP 2021 adalah Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity) tahun acuan 2021. Acuan ini disusun berdasarkan perbandingan harga barang dan jasa dari 176 negara dalam program International Comparison Program (ICP).
Sebagai ilustrasi sederhana, jika uang US$5 hanya cukup beli satu porsi makanan di AS, jumlah uang yang memiliki daya beli setara di Indonesia mungkin dapat membeli beberapa porsi makanan. Perbedaan daya beli inilah yang dikoreksi lewat PPP.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Salma Talita
US$8,30 yang digunakan Bank Dunia bukan dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar yang berlaku di pasar valuta asing, melainkan kurs PPP yang dirancang untuk menyetarakan daya beli antarnegara.
Karenanya, banyak kekeliruan menempatkan nilai USD PPP dengan langsung mengalikan dengan kurs pasar rupiah (Misalnya ±Rp17.000/USD).
Artinya nilai US$8,30 PPP diperkirakan sekitar Rp42.036.
Bank Dunia memproyeksikan, tahun ini penduduk Indonesia yang pengeluarannya di bawah US$8,30 PPP berada pada angka 64,2%.
Bank Dunia mengeluarkan proyeksi ini untuk membandingkan tingkat kesejahteraan dan kemiskinan antarnegara.
Di sisi lain, standar yang digunakan BPS adalah pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Ukurannya berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Sebanyak Rp16.507 untuk kebutuhan makanan. Sisanya, Rp5.801 untuk kebutuhan rumah, pakaian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain (nonmakanan).
Angka ini didapat BPS dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali dalam setahun. Angka ini terus bergerak setiap tahun.

Jika pengeluaran seseorang berada di bawah angka tersebut, maka ia masuk dalam kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Dengan ukuran ini, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta orang.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi mengatakan, angka BPS dan Bank Dunia tak dapat dibandingkan secara langsung. Musababnya keduanya menggunakan standar garis kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula.
Mengapa perdebatan angka kemiskinan ini selalu berulang?
Sebagaimana BPS, peneliti kebijakan sosial The Prakarsa, Pierre Bernando Ballo mengatakan, garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS tidak tepat jika dipertentangkan secara langsung. Keduanya punya ukuran dan tujuan yang berbeda.
Namun, polemik perbedaan angka kemiskinan antara Bank Dunia dan BPS bukan sekadar persoalan metodologi, melainkan mencerminkan dua masalah yang lebih mendasar.
“Satu, karena standar garis kemiskinannya (BPS) outdated (ketinggalan zaman). Dua, memang orang-orang merasa miskin karena vulnerability-nya (kerentanan),” katanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Standar pengeluaran untuk makanan versi BPS adalah 2.100 kalori per orang/hari. Nilai ini setara dengan tiga piring nasi, dua mie instan, dan empat potong tempe goreng—kalau beli bahan dan mengolahnya sendiri mungkin butuh biaya antara Rp20.000-Rp25.000.
“Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah nasi dan mie itu cukup untuk gizi? Kalau misalnya nggak cukup buat gizi, dampaknya kan ke stunting,” jelas Pierre. “Memang standar kemiskinan kita, itu harus diakuin rendah banget”.
Selain itu, kata Pierre, ada faktor lain yang tidak ditangkap BPS. Misalnya, dalam mengukur dan mencatat kepemilikan aset atau properti warga.
“Aset itu kan nggak semuanya dibeli sendiri. Ada juga beberapa yang dihibahkan, atau kasus ojol (ojek online) masuk Desil 9, karena begitu pengukuran aset BPS, dia punya motor, kan bisa jadi motornya pinjam ke platform,” katanya.

Direktur Lembaga Kajian Next Policy, Yusuf Wibisono sependapat. Menurutnya, standar kemiskinan yang digunakan BPS “terlalu rendah”.
“Maka ada begitu banyak penduduk yang sebenarnya miskin dan lemah, namun ‘secara statistik’ dianggap sebagai penduduk tidak miskin,” katanya.
Yusuf bilang, Garis Kemiskinan yang digunakan BPS hanya setara sekitar US$3,2 PPP per orang/hari.
Angkanya sangat tipis di atas garis kemiskinan ekstrem yang umum digunakan secara internasional untuk mengevaluasi kemiskinan di negara-negara miskin, yaitu US$ 3,00 PPP per orang/hari.
“Dalam perbandingan internasional, kesenjangan kita sangat buruk,” katanya.
Bagaimana realita di lapangan?
BBC News Indonesia berbincang dengan dua anak muda yang tinggal di Lampung tentang kebutuhan dan pengeluaran mereka sehari-hari.
Bilal, 22 tahun, mahasiswa semester akhir di Universitas Lampung mengaku bekerja paruh waktu sebagai pengajar. Dalam sehari pengeluaran makan dan lain-lain, dibatasi antara Rp80.000-Rp100.000.
Dalam ukuran BPS, Bilal tak masuk kelompok di bawah garis kemiskinan. Tapi, ia mengaku sudah berjuang sehemat mungkin dengan angka pengeluaran tersebut.
“Saya menghemat sehari-hari supaya di akhir bulan itu, saya kan sebagai mahasiswa, di akhir bulan itu masih bisa makan,” kata mahasiswa yang mengaku sudah mencari uang sendiri, tanpa mengandalkan keluarga.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ditambah lagi, kata Bilal, pendapatan sebagai pengajar paruh waktu tidak menentu. Dalam kondisi krisis keuangan, pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang tak terelakkan.
“Saya mungkin enggak bakal makan, ataupun enggak bisa ke kampus atau kuliah karena bensin saya lagi kosong, mungkin di situ saya bakal melakukan pinjol,” katanya.
Sementara itu, Ikhsan, 22 tahun yang baru lulus kuliah, mengatakan sedang merintis usaha. Tapi usahanya belum jalan sepenuhnya. Ia mengaku “pemasukan sekarang cukup”.
Bagaimanapun, ia masih was-was dengan segala guncangan ekonomi, karena harus menyisihkan dana darurat agar dapat membayar pekerjanya.
“Jadi uang yang ku save (tabung) beberapa ini ya untuk bayar pekerja,” katanya.
Di luar itu, Ikhsan mengklaim dirinya sudah ditempatkan masuk kategori “Desil 8” yaitu “masyarakat menengah ke atas”. Padahal ia mengaku tak pernah dijumpai petugas survei.
“Mungkin survei bodong atau gimana… Kalau kata orang zaman sekarang, anehnya sampai ke tulang,” katanya. Namun, BBC News Indonesia tak bisa memverifikasi klaim ini secara independen.
Kedua cerita anak muda ini menunjukkan, secara statistik mereka “tidak miskin”, tapi secara nyata, masih hidup dekat dengan batas ketidakamanan ekonomi.
Pendapatan tidak stabil, kebutuhan hidup yang harus dihemat ketat, ketergantungan pada pekerjaan informal, potensi berutang ketika pemasukan berhenti, serta keraguan terhadap akurasi klasifikasi kesejahteraan.
Sumber gambar, Ahmad Mustofa
Selain angka garis kemiskinan, polemik tentang desil juga mengemuka.
Pengelompokan pemeringkatan kesejahteraan warga menjadi 10 kelompok ini masuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS bertugas menyusun dan mengelolanya.
DTSEN akan menjadi rujukan pemerintah untuk bantuan sosial dan subsidi.
Namun, pengelompokan kesejahteraan ini mendapat persoalan dalam penentuannya di lapangan.
Misalnya, Mo. Saleh, tukang becak di Pamekasan, Jawa Timur yang biasa mendapat bansos, kini sudah tidak lagi.
“Saya tanya ke kantor (dinas sosial). Kenapa dicabut? Mereka jawab bukan saya yang cabut, tapi di sistemnya yang berubah,” kata Saleh yang sehari-hari berpenghasilan Rp30.000-Rp50.000, Selasa (25/08).
Ia kemudian memeriksa laman Cek Bansos. Namanya masuk ke dalam desil 6-10. Artinya, pria 69 tahun dikategorikan sebagai keluarga dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga paling sejahtera.
Implikasinya, dia tak lagi layak menerima bansos dari negara dan harus membayar fasilitas BPJS Kesehatan.
“Kesal hati saya, biasanya gratis sekarang malah harus bayar,” katanya.
Apa yang ditawarkan di tengah kejumudan ini?
BPS menerapkan standar garis kemiskinan lewat pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) sejak 1998, sampai hari ini. Dalihnya, “supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu”.
Dewan Ekonomi Nasional pernah mewacanakan revisi standar ini agar lebih mencerminkan kondisi riil ekonomi masyarakat. Tapi, belum terwujud.
Direktur Lembaga Kajian Next Policy, Yusuf Wibisono mengajukan proposal agar BPS menaikkan garis kemiskinan nasional menjadi kisaran US$6,25 PPP per orang/hari, atau diperkirakan setara Rp1,2 juta per orang/bulan.
Ini merupakan angka tengah garis kemiskinan antara negara berpenghasilan menengah ke bawah dan ke atas.
“Tanpa perubahan ini, kita akan selalu merasa baik-baik saja, padahal kesejahteraan di masyarakat kita sangat tidak merata,” kata Yusuf.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Salma Talita
Sementara itu, The Prakarsa mengusulkan agar standar garis kemiskinan nasional menggunakan pendekatan apa yang disebut “Multidimensional Poverty Index (MPI) atau Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM)”.
Pada dasarnya, IKM tidak hanya mengukur kemiskinan dari sisi uang, pendapatan dan pengeluaran, sebagaimana dilakukan BPS. Tapi IKM mengkaji bentuk kekurangan (deprivations) seseorang atau keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
“Mungkin karena kita bertanya hal yang salah, kalau misalnya kita ngomongin kemiskinan, kita bertanya seberapa banyak (uang) yang orang keluarkan. Tapi sebenarnya yang harus kita tanyakan adalah, faktor-faktor apa yang menyebabkan orang tersebut miskin,” kata peneliti kebijakan sosial The Prakarsa, Pierre Bernando Ballo.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Andry Denisah
Ukuran IKM global sejauh ini adalah Kesehatan (gizi, kematian anak); Pendidikan (lama sekolah, kehadiran sekolah); dan Standar Hidup (bahan bakar memasak, sanitasi, air layak minum, listrik, kondisi rumah, kepemilikan aset).
Seseorang dikategorikan miskin multidimensi bila mengalami kekurangan pada sejumlah indikator yang melampaui ambang batas tertentu.
“Kepadatan penduduk itu juga berpengaruh. Kemudian, pengeluaran kesehatannya, apa yang membuat dia sakit dan sebagainya,” kata Pierre.
Apa yang bisa mengubah situasinya?
Pemahaman menjadikan angka kemiskinan sebagai pijakan pengambilan kebijakan dalam memberantas kemiskinan, dan yang terpenting kemauan politik, kata Pierre Bernando Ballo.
“(Tapi saat ini) permasalahan kemiskinan, bukan lagi policy battle (perdebatan kebijakan), tapi political battle (pertarungan politik),” katanya.
Kenaikan angka kemiskinan akibat perubahan standar yang dipertahankan hampir tiga dekade, akan punya implikasi politik.
“Siapa presiden yang mau untuk menyetujui angka kemiskinan naik, at the expense of his electability (dengan mengorbankan elektabilitasnya),” kata Pierre.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Dosen di Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada, Hempri Suyatna mengkritik kecenderungan indikator kemiskinan sebagai “alat politik”.
Angka kemiskinan mungkin saja digunakan sebagai klaim keberhasilan pembangunan, program dan membangun citra politik, katanya.
Hempri menilai, fokus seharusnya bukan pada klaim penurunan angka kemiskinan, melainkan pada pemahaman yang jujur terhadap kondisi masyarakat.
“Tidak harus berdebat soal data terlalu dalam. Tapi kita harus pahami soal kemiskinan itu masih menjadi sebuah problem yang harus disikapi. Jangan sampai kemudian kemiskinan menjadi sebuah alat politik,” tandasnya.