Politik: Dari ‘Lapor Mas Wapres’ sampai menghadiri mancing gratis di Bekasi – Mengapa peran Wapres Gibran hanya dianggap ‘pemanis’?


Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan isyarat sebelum Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan tahunan menjelang Hari Kemerdekaan negara tersebut di Jakarta pada 15 Agustus 2025.

Keterangan gambar, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan isyarat sebelum Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan tahunan menjelang Hari Kemerdekaan negara tersebut di Jakarta pada 15 Agustus 2025.

Citra Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden babak belur, bahkan remuk, setelah Mahkamah Konstitusi—secara implisit—menyatakan putra sulung Jokowi itu tidak tamat Sekolah Menengah Atas, menurut analisis sejumlah pakar politik.

Imbasnya, posisi Gibran di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru berusia 2 tahun, jadi semakin ringkih dan mudah dilengserkan. Terlebih jika ada manuver-manuver tertentu dari partai politik di DPR yang menginginkan adanya tindak lanjut dari putusan MK.

Terlepas dari intrik politik, seperti apa jejak kerja Gibran selama dua tahun menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia?

Apa tugas Wakil Presiden?

Gibran Rakabuming Raka sudah genap dua tahun memangku jabatan sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Tugas wakil presiden, diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hanya saja, konstitusi tidak mencantumkan secara tegas tugas pokok dan kewenangan wakil presiden karena yang menentukan adalah presiden.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *