Kasus Andrie Yunus dilimpahkan ke TNI, mengapa militer dikhawatirkan ‘kebal hukum’?


Andrie Yunus

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Karangan bunga untuk Andrie Yunus.

    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 15 menit

Kepolisian menyerahkan berkas penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keputusan ini dikritik kelompok organisasi sipil sebagai “langkah yang prematur.” Di sisi lain, peluang impunitas—kekebalan hukum—dikhawatirkan terjadi setelah militer mengambil alih.

Kabar ihwal penyerahan penyidikan perkara Andrie dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/03).

Meski berkas berpindah tangan, Iman memastikan segala rangkaian penyelidikan yang ditempuh Polri sebelumnya sudah transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya selalu berbasis pada fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. Tadi kami sudah sampaikan bahwa proses penyerahan ke Puspom TNI sudah kami lakukan dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” tandasnya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyesalkan pilihan kepolisian untuk memberikan berkas itu kepada militer. Pasalnya, pengusutan serangan kepada Andrie oleh TNI “terkesan lambat,” Dimas mengaku.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *