Sumber gambar, ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
-
- Penulis, M. Irham
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
-
Telah diterbitkan
-
Waktu membaca: 13 menit
Penggeledahan polisi di belasan lokasi sejak Rabu (08/07) terkait dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS) menjadi isu yang membuat sejumlah pejabat negara buka suara, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah yang dikaitkan dalam operasi ini.
Dalam keterangan kepada media, Jumat (10/07), Febrie mengakui salah satu lokasi penggeledahan polisi adalah ‘rumah pribadinya’.
Dari rumah ini, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan sebagian duit dalam pecahan mata uang asing.
Febrie menegaskan, seluruh aset yang disita ini “dapat dipertanggungjawabkan”.
Di sisi lain, ia membantah terlibat dalam lokasi penggeledahan di lokasi lainnya seperti kafe di Cipete, Jakarta Selatan, termasuk dalam kasus batu bara PLN.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menjalankan fungsinya untuk menelusuri kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung, kata dia, menghormati proses hukum yang berjalan.
Di Jawa Tengah, kejaksaan setempat mulai melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan dapur MBG, termasuk milik polisi.
Tapi kejaksaan membantah ini berkaitan dengan operasi penggeledahan polisi beberapa hari belakangan.
Operasi penggeledahan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sebelumnya dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Dalam penggeledahan terbaru, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, terlihat kehadiran anggota TNI di lokasi penggeledahan, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung.
Rangkaian penggeledahan ini memicu spekulasi tentang perseteruan TNI dan Polri melalui kasus-kasus korupsi yang punya rekam jejak sebelumnya.
Tapi seorang pejabat TNI membantah spekulasi ini dengan mengatakan “Pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang”.
Apa saja yang sejauh ini diketahui?
Jampidus Febrie Adriansyah: Rumah di Sentul ‘Itu memang rumah pribadi’
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah buka suara tentang penggeledahan sejumlah lokasi oleh Polri. Ia mengakui kepemilikan salah satu lokasi penggeledahan yaitu rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah ini kepolisian menyita 74 kilogram emas batangan, dan duit dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dengan total taksiran Rp282,4 miliar.
“Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/07).
Dia bilang, terkait aset-aset yang disita polisi, semuanya sah punya kepemilikan, dan berasal dari orang-orang yang “menerima kegiatan”.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Selain itu, ia membantah punya kaitan dengan Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan—lokasi lain yang digeledah polisi.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis… apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” katanya.
Febrie juga membantah keterlibatan dalam kasus pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman bergilir di Sumatra dan Jawa. Dia justru menyarankan agar kasus ini diaudit terlebih dahulu.
“Jadi untuk blackout (pemadaman listrik), kita tunggu saja, rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan, sebaiknya ditanya ke sana (polisi),” tambahnya.
Sumber gambar, Gilang Faturahman/detikFoto
Saat ditanya tentang rumor pengunduran dirinya, Febrie tak menjawab iya atau tidak.
Ia mengatakan, “Hingga saat ini, saya masih pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat”.
Salah satu perkara yang menjadi prioritas Kejagung, kata dia, dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyinggung keterangan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya bekas wakil kepala BGN yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kata Febrie, nama yang dibocorkan Sony dalam dugaan korupsi BGN terus berkembang.
“Bahkan di kita berkembang 47 nama, tapi tentunya tidak serta merta. Bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum, bisa jadi proses pidana,” katanya.
Apakah berkaitan dengan razia SPPG oleh kejaksaan, termasuk milik Polri?
Kejaksaan di wilayah Jawa Tengah mulai menyisir pelaksanaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk milik Polri.
Sejauh ini, kata Arfan, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan. “Kejati hanya mendata,” katanya.
Ia mengklaim operasi lapangan ini buntut dari rangkaian kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, bukan terkait isu penggeledahan Polri di Jakarta dan Jawa Barat.
“Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum (penggeledahan Polri) ini,” tandasnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran bagi jajarannya, salah satunya larangan bagi personel memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah. Surat edaran diduga terbit karena banyak anggota Polri yang mengelola SPPG.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto tak menampik terbitnya surat edaran. Tapi ia menegaskan, “Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari bidkum serta propam.”
“Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi,” Artanto.
Dalam hal ini, baik pihak kejaksaan tinggi dan Polda Jawa Tengah menolak mengaitkannya dengan penggeledahan kasus korupsi di tiga BUMN.
Kejaksaan Agung tunggu hasil penyidikan polisi
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, Kejaksaan Agung menegaskan akan menunggu hasil penyidikan polisi.
“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Ia juga meminta publik “tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media masa atau media sosial”.
“Seluruh proses penyidikan harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Surat Edaran rahasia Kejaksaan Agung bocor
Surat Edaran (SE) bersifat “rahasia” dengan Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 bocor di publik.
Isinya tentang “Peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi”.
Surat bertanggal 8 Juli—bertepatan dengan dimulainya penggeledahan polisi—ditandatangani Jaksa Agung Muda Itelijen (Jamintel), Reda Mantovani.
Surat ditujukan kepada kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri. Tembusannya ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakil jaksa agung, Plt Sekretaris Jamintel, dan para direktur di Jamintel.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Terdapat lima poin dalam SE ini, di antaranya seruan agar seluruh jajaran yang menerima surat ini memantau perkembangan situasi terkini di wilayah hukum masing-masing, khususnya yang berpotensi adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas kejaksaan.
Meminta adanya laporan, memperkuat pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor “sesuai tingkat kerawanan” serta menjaga solidaritas internal.
Selain itu, penerima surat juga disebut agar “menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan”.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengklaim, SE rahasia merupakan bagian dari mekanisme rutin pengawasan internal Kejaksaan Agung.
“Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum,” katanya.
Anang membantah SE tersebut diterbitkan berkaitan penggeledahan kepolisian beberapa hari terakhir. Dia menegaskan surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi AGHT.
“Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum saja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT,” katanya.
Istana: Menjadi perhatian Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg), Prasetyo Hadi menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan kepolisian.
“Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi, maupun penilaian yang tidak produktif,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/07).
Ia menegaskan sejak awal Presiden Prabowo Subianto punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden, kata dia, berulang kali mengingatkan aparatur negara untuk berbenah dan membersihkan diri.
“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” kata Prasetyo.
Melibatkan pengamanan TNI
Saat penggeledahan di sejumlah lokasi berlangsung, kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan, ikut dijagat ketat anggota TNI sejak Rabu (08/07).
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, tidak membantah kehadiran anggota TNI di rumah Febrie. Tapi ia berdalih, pengamanan tersebut atas permintaan kejaksaan.
“Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas seperti dikutip Detik, Kamis (09/07).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Ia juga mengklaim pengamanan ini tidak terkait penggeledahan polisi di belasan lokasi terkait dugaan kasus korupsi di tiga BUMN.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” katanya.
Bagaimanapun, dalam pantauan media, sejumlah lokasi penggeledahan juga terlihat kehadiran anggota TNI.
Keterlibatan TNI jadi sorotan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan “kekhawatiran serius dan mengecam keras” dugaan pengerahan kekuatan militer dalam penyelidikan polisi.
Hal ini ditandai dengan penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, dan kehadiran puluhan anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Rabu dini hari (09/07).
“Peristiwa ini membuktikan bahwa kekhawatiran YLBHI selama ini terkait potensi intervensi penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan”.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
“Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI,” tulis pernyataan YLBHI.
Menurut organisasi ini keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini “sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia”.
Musababnya, “Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata”.
Nama Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat
Di saat penggeledahan polisi dimulai, media menyoroti keberadaan Febri Adriansyah. Rumahnya dijaga anggota TNI, tapi institusi pertahanan negara membantah adanya kaitan.
Di sisi lain, polisi menolak memberi keterangan rinci terkait kepemilikan Cafe de’Clan dengan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
“Silakan tanyakan sama yang tahu… Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Bagaimanapun, sebelum insiden penggeledahan yang masif oleh polisi, nama Febrie beberapa kali mencuat dalam pemberitaan.
Pada Maret 2025, sejumlah LSM melaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dilaporkan terkait tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.
“Diduga dilakukan oleh terlapor, Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku penganggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” kata Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi LSM yang melaporkan, dikutip Tempo.
Laporan ini pernah diajukan juga sebelumnya ke KPK. Saat itu, pihak kejaksaan mengatakan “Tentu kami akan mempelajari dulu seperti apa laporannya”.
Jaksa Febrie sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp271 triliun. Febrie sebelumnya juga menyidik kasus-kasus korupsi lainnya yang menyita perhatian publik seperti kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia dan BTS Kominfo.
Belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat digeledah
- Ruko Cipete, Jakarta Selatan
Ruko ini berada di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Polisi menggunakan gerinda untuk membuka pintu ruko untuk menggeledah seluruh ruangan sejak Kamis malam (09/07) hingga Jumat dini hari (10/07).
Dari penggeledahan selama lima jam, polisi menyita berbagai dokumen, perangkat komputer, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
- Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan
Polisi menemukan dua brankas yang tersimpan di tempat tersembunyi. Berangkas berada di balik dinding yang disamarkan dengan lemari kayu di lantai dua.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengklaim pihaknya menemukan uang hampir Rp60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. Masing-masing 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de Clan,” ujar Totok..
Tiga karyawan di kafe ini diperiksa sebagai saksi. Polisi juga menyita sejumlah dokumen, ponsel, mesin penghitung uang, dan dua berangkas.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
- Point Money Changer, Jakarta Selatan
Lokasinya bersebelahan dengan Cafe de’Clan.
Dari lokasi ini, polisi disebut telah menyita uang Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen.
- Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat
Dari penggeledahan ini, polisi membawa tujuh koper dan tas yang diduga berisi uang serta emas batangan.
Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan ini. Polisi juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS dan Singapura. Totalnya ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis dini hari (09/07).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Barang bukti ini dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) sekira pukul 5.00 WIB.
Menurut pantauan Detik, masing-masing koper dan tas diberi keterangan yang tertempel. Beberapa yang nampak:
‘Koper 2. 25 Batang Emas 1 KG’.
‘KOPER 3. 26.700 lembar pecahan USD 100, kemudian ‘2.400 lembar pecahan SGD 1000 dan ’16 (enam belas) lembar pecahan SGD 100.
- Kantor dan rumah di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan
Polisi tidak memberikan keterangan rinci terkait kantor dan rumah yang ikut digeledah di kawasan Sudirman dan Kuningan di Jakarta Selatan.
Terkait kasus korupsi di tiga BUMN
Dalam sejumlah kesempatan, pejabat di kepolisian mengatakan penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Ini merupakan laporan pertama yang masuk ke kepolisian.
Polisi menerima berkas laporan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum serta keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya periode 2020-2025.
Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020-2025.
Polisi mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang ini.
Sumber gambar, AFP
Kaitan kasus ini tak banyak disinggung secara rinci dalam penggeledahan polisi.
Namun sejak 4 Juli lalu, kepolisian sudah menaikan perkara korupsi dan pencucian uang soal pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.
Polisi menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah perusahaan, yaitu PT OBP dan PT BRA.
“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo.
Penyidik mengindikasikan kerugian negara/perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp5 triliun.
Bukan hanya itu, perkara rasuah ini juga diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.
Akibatnya, terjadi pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Artikel ini akan terus diperbarui.