Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran terus memperluas struktur militer, termasuk menduduki jabatan di ruang sipil. Apakah perluasan itu benar-benar diperlukan untuk fungsi keamanan dan kepentingan publik, atau telah terjadi “surplus militerisasi” yang berdampak pada beban anggaran, penyempitan ruang sipil hingga demokrasi?
Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Prabowo membuat klaim perluasan struktur militer bertujuan mempercepat program pemerintah dan mengatasi persoalan di masyarakat. Militer telah dikerahkan ke sektor pertanian, peternakan, kesehatan sampai urusan ekstrakurikuler sekolah.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengklaim keberadaan tentara di tengah masyarakat juga dapat menurunkan angka kriminalitas.
Peneliti menilai gagasan yang digunakan selama dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang pertahanan sudah usang. Musababnya, militerisme telah dijadikan solusi tunggal persoalan di masyarakat.
Penambahan prajurit TNI di Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 diperkirakan akan mencapai 1,5 juta personel. Hal yang dikhawatirkan bakal menjadi beban anggaran negara.
Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menilai dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan gejala kuat terjadinya regresi demokrasi yang didorong oleh militerisasi ruang sipil. Bukan hanya perluasan struktur militer, tapi penambahan pos militer di jabatan sipil.
Peningkatan anggaran pertahanan juga beriringan dengan maraknya metode penunjukkan langsung.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menyatakan “menghormati berbagai masukan, catatan, serta penilaian yang disampaikan organisasi masyarakat sipil terkait dua tahun perjalanan bidang pertahanan dan keamanan”. Penilaian ini akan menjadi “evaluasi mendalam”.
Buat apa perluasan militer versi pemerintah?
Dalam dua tahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran telah membentuk 12 Komando Daerah Militer (Kodam) baru, 50 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP), 250 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) dan satuan lainnya di lingkungan TNI.
Peresmian 204 satuan militer terbaru diumumkan Presiden Prabowo dalam HUT TNI ke-81 pada 5 Oktober lalu di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.
Saat itu, Presiden Prabowo menyampaikan pesan di hadapan ribuan tentara yang berbaris bahwa perang “belum tentu wujudnya fisik”. Mereka diminta bersiaga meski di masa damai.
“Kita bisa diserang dan sudah mulai diserang melalui siber, melalui disinformasi, melalui berita-berita bohong yang selalu ingin Indonesia dipecah belah, yang selalu ingin Indonesia gaduh,” kata Presiden Prabowo.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ancaman perang lainnya, kata presiden, “Ekonomi kita diganggu, kekayaan kita dicuri”.
Ia juga menyerukan agar prajurit TNI harus mampu bekerja sama dan bersinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan para gubernur, para bupati, para camat, para kepala desa, para kepala-kepala suku.
“Kekuatan dan kemampuan TNI harus dapat mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah, mengatasi berbagai kesulitan nyata yang dihadapi rakyat,” katanya sambil memuji prajurit yang turun tangan dalam pelbagai bencana alam.
Dalam ruang yang lebih informal, Presiden Prabowo menyampaikan tujuan membentuk satuan baru di lingkungan TNI, seraya menampik tuduhan perluasan ini akan “menjepit masyarakat sipil”.
“Jadi menurut saya tidak akan mempersempit, istilahnya menjepit civil society (masyarakat sipil),” kata presiden saat berbincang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa nasional di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/09).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Menurut Prabowo, penambahan prajurit TNI di pelbagai wilayah berperan sebagai “respons pertama” saat terjadi bencana alam. Ia punya ambisi 514 kabupaten di Indonesia punya markas Yonif TP yang juga bertugas “harus jaga kekayaan alam kita”.
“Dan karena itulah sekian puluh tahun, terjadilah illegal loging (pembalakan liar), illegal mining (tambang liar), kebun-kebun liar. Bisa ada kebun kelapa sawit di hutan lindung, 18 tahun enggak dikutik. Karena mungkin wilayah kita terlalu besar. Penyelundupan. Narkotika… Jadi menurut saya ini keterpaksaan kita,” katanya.
Ia juga membuat klaim, jumlah tentara saat ini belum mencapai apa yang disebut sebagai “benchmark internasional” di mana rasio tentara 1% dari total penduduk. Oleh karena itu, idealnya, kata dia, Indonesia memiliki 2,9 juta tentara.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ainul Yakin
“Anggaran (belanja pertahanan) kita termasuk paling kecil di ASEAN. Walaupun kita naikkin (jumlahnya) seperti itu enggak sampai 2% GDP (produk domestik bruto) kita,” kata Prabowo.
Ia juga membuat klaim perluasan struktur militer berpengaruh terhadap keamanan di lokasi.
“Jadi saya kira, kalau kita tanya bupati, tanya gubernur, tanya rakyat, mereka benar-benar merasakan kehadiran. Yang tadinya enggak ada pasukan, ada pasukan. Itu kriminalitas jauh menurun. Keamanan dirasakan oleh rakyat sangat meningkat,” katanya.
Sumber gambar, Kemhan.go.id
Seturut dengan pernyataan presiden, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pemerintah punya target membangun hingga 750 batalyon baru hingga 2029. Batalyon ini terdiri dari 593 batalyon teritorial pembangunan serta 157 satuan bantuan tempur dan bantuan administrasi.
Sebagaimana Prabowo, Sjafrie mengklaim keberadaan prajurit dapat menurunkan angka kriminalitas.
“Sebelum ada batalyon teritorial pembangunan, tadinya di kabupaten itu tidak ada pasukan, kosong. Apa yang terjadi? Begal, kriminal, itu besar sekali, tapi setelah kita berada di situ membangun pangkalan, sekian persen kriminalnya hilang,” klaim Sjafrie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Mei 2026.
Ia mengatakan salah satu tugas dari batalyon teritorial pembangunan adalah melakukan patroli keliling. Patroli tersebut, kata dia, bisa membangun sistem keamanan lingkungan sehingga kasus kriminalitas dapat dicegah.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sjafrie menjelaskan pembentukan batalyon juga untuk penguatan lingkungan sosial. Dalam konteks itu, prajurit dari berbagai latar belakang keagamaan bisa bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga kehidupan sosial tetap harmonis.
“Jadi, masyarakat merasa agak hangat dengan keberadaan batalyon teritorial itu,” tuturnya.
Keberadaan prajurit batalyon yang menyebar ke daerah diklaim bisa mendukung perputaran ekonomi wilayah setempat. Gaji mereka bisa buat jajan ke warung dan kafe.
Soal kesehatan masyarakat menjadi alasan lainnya. Anggota TNI, kata Sjafrie, bisa membantu masyarakat melalui donor darah tiga kali setahun.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dalam kesempatan lainnya, pemerintah juga mengumumkan prajurit TNI terlibat dalam urusan pendampingan petani, program cetak sawah, distribusi alat dan mesin pertanian, program swasembada pangan sampai mengurus Makan Bergizi Gratis (MBG) serta logistik pemerintah.
Ruang kelas di sekolah-sekolah juga tak luput dari kehadiran militer. Pada September lalu, pemerintah meluncurkan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang melibatkan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai pembina.
Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan (Kabacadnas Kemhan) Letjen TNI Gabriel Lema yang membacakan amanat menteri pertahanan, menyebut tujuan ekskul ini sebagai wadah pembinaan generasi muda membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air.
Gagasan usang ‘peluru perak’
Bagaimanapun, langkah-langkah kebijakan pertahanan ini telah mengaburkan batasan fungsi militer dan urusan sipil, kata peneliti keamanan dan pertahanan dari Universitas Bina Nusantara, Curie Maharani Savitri.
“Persepsi pemerintah sekarang, bahwa kita itu menghadapi masalah besar, dan sudah ketinggalan, kemudian solusinya harus cepat, dan militer dianggap menjadi silver bullet (solusi tunggal) yang menyelesaikan semua masalah,” katanya.
Saat ketahanan pangan kurang baik, TNI dilibatkan. Program pemerintah lamban, libatkan TNI. Kriminalitas tinggi, tambah batalyon TNI. Pembangunan daerah tertinggal, bentuk batalyon baru. Bencana alam terjadi, kerahkan TNI. Siswa kurang disiplin, libatkan TNI.
Curie bilang, keterlibatan TNI ke urusan sipil ini kemungkinan dilatarbelakangi “jurang generasi” di kalangan pejabat pemerintah, khususnya pertahanan. Sebagian masih mempertahankan pemikiran usang “sipil tidak cukup nasionalis”.
Sumber gambar, Robertus Pudyanto/Getty Images
“Sebenarnya (pemikiran seperti ini) bukan hal yang baru… Jadi ada selalu ada kecurigaan, sipil kok tidak cukup nasionalis. Padahal bela negara itu kan bisa dilakukan dengan berbagai hal,” tambahnya.
Bentuk nyata dari pemikiran ini dikaitkan dengan latihan dasar militer (latsarmil) untuk komponen cadangan (Komcad) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan ASN.
“Malah teman-teman PNS diminta untuk menjadi komcad. Sebenarnya secara hukum itu sukarela. Tapi kemudian menjadi paksaan karena kuota yang harus dipenuhi,” kata Curie.
Sumber gambar, ABDUL SYAH/AFP via Getty Images
Keterlibatan prajurit TNI dalam sektor pertanian juga tak luput dari sorotannya. Produksi pangan dari pertanian bukan semata kegagalan petani sipil, tapi ada persoalan yang lebih kompleks di belakangnya. Misalnya, penyempitan lahan, regenerasi petani, irigasi dan infrastruktur, sampai akses pupuk dan sarana produksi.
“Sayangnya, sepertinya pemerintah sekarang memang pengen terburu-buru dengan cara memasang militer,” katanya.
Dalam hal kebencanaan juga tak bisa dijadikan alasan perluasan struktur militer. Musababnya, sebagian bencana yang terjadi punya kerumitannya sendiri.
Misalnya, banjir bandang Sumatra yang menewaskan lebih dari 1.000 orang pada akhir 2025 disebut bukan semata faktor cuaca. Hutan yang ditebang diyakini turut andil dalam bahala ini.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dalam bencana ekologis ini, aksi korporasi memperluas area tambang dan perkebunan dituding ikut andil memperparah keadaan. Pemerintah mengklaim telah mencabut izin operasional 28 perusahaan, dan mengajukan gugatan Rp4,8 triliun terhadap enam korporasi. Namun, langkah ini baru diambil setelah bencana terjadi.
Begitupun dengan bencana karhutla di seluruh Indonesia. Langkah-langkah penanganan telah diambil. Sebanyak 16.740 personel TNI dikerahkan, dan 66.510 disiagakan.
Namun, sejumlah kalangan menilai penanganan karhutla dengan pengerahan aparat sebenarnya tidak perlu dilakukan jika mitigasi dijalankan.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
“Prinsipnya, kalaupun militer itu dibutuhkan untuk mendukung program-program lain sifatnya adalah tambahan. Militer sebagai aktor pendukung, bukan aktor utama. Dan tidak boleh sampai Itu membuat militer terbebani ketimbang tugas-tugas utamanya,” kata Curie.
Kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI juga mengikis gagasan usang tentang militer sebagai “silver bullet”.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Berdasarkan hasil jajak pendapat yang mereka rilis, sebanyak 51% responden meyakini pemerintah telah melakukan penguatan peran militer ke ranah sipil. Pada jajak pendapat dengan responden para ahli, angkanya menunjukkan 80%.
Curie menyebut kebijakan pertahanan dan keamanan yang diambil pemerintah selama dua tahun sebagai “surplus militerisasi”.
“Surplus militerisasi, bahwa kita kemudian justru menjauh dari profesionalitas TNI dan penguatan pertahanan yang sudah dibangun sejak awal reformasi,” tambah Curie.
Dalam evaluasi dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, CELIOS memberi nilai rapor Menteri Pertahanan Sjafrie sebesar 6/10. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan menteri dikhawatirkan berdampak terhadap profesionalitas tentara.
Sumber gambar, Riset CELIOS
Selain daftar kebijakan dan kemungkinan dampak yang ditimbulkan (lihat tabel), CELIOS juga mengeluarkan proposal perbaikan di sektor pertahanan dan keamanan.
“TNI fokus pada profesionalisme, modernisasi alutsista, kesejahteraan prajurit, serta mendukung kemandirian pemenuhan alutsista dari dalam negeri sesuai UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan,” tulis Curie.
Selain itu, CELIOS juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas perencanaan, penganggaran dan pengadaan pertahanan. Termasuk, membenahi pembinaan karier agar berdasarkan bidangnya, bukan nepotisme.
“Menempatkan pengadaan alutsista dari luar negeri sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang direncanakan dan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Luar Negeri agar sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif,” tambahnya.
‘Regresi demokrasi’
Lembaga kajian pertahanan, Imparsial ikut mengevaluasi dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Imparsial menilai bahwa dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan gejala kuat terjadinya regresi demokrasi yang didorong oleh militerisasi ruang sipil,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam keterangan pers.
Perluasan peran militer dalam pemerintahan, penguatan struktur komando teritorial, berulangnya kekerasan, dan lemahnya mekanisme akuntabilitas menunjukkan persoalan yang dihadapi bukan sekadar stagnasi reformasi, melainkan pembalikan arah agenda reformasi sektor keamanan, jelas Adi.
Sumber gambar, HOTLI SIMANJUNTAK/AFP via Getty Images
Ia menyebut apa yang saat ini terjadi sebagai “involusi profesionalisme militer”—merujuk pada kembalinya militer di ruang sipil seperti masa Orde Baru.
“Kecenderungan tersebut mengancam supremasi sipil, mempersempit ruang demokrasi, dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengarah pada pemerintahan autokratis,” tambahnya.
Imparsial menyoroti perluasan batalyon. Menurut mereka, rencana ini bertentangan dengan penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU TNI, yang menegaskan keberadaan kekuatan TNI harus dihindarkan dari bentuk organisasi karena berpotensi digunakan untuk kepentingan politik praktis.
Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Menurut yayasan hukum nirlaba yang didirikan 1970, anggaran pertahanan meningkat terus meningkat, tapi metode belanja pengadaan semakin banyak penunjukan langsung.
APBN 2025 menetapkan anggaran pertahanan sebesar Rp 166,05 triliun. Tetapi realisasi belanja fungsi pertahanan mencapai Rp 348,58 triliun setelah tambahan dari Bagian Anggaran Bendara Umum Negara (BA BUN).
Pada 2026, Komisi I DPR RI menyetujui anggaran Kemhan dan TNI sebesar Rp 187,1 triliun.
Disebutkan, lonjakan anggaran pada tahun 2025 disebabkan karena adanya program modernisasi alutsista, kesejahteraan prajurit, kemandirian industri pertahanan, dan validasi organisasi.
YLBHI kemudian menelusuri anggaran tersebut melalui SiRUP KLPD Kemhan (K28) tahun 2022–2026; INAPROC yang memuat arsip transaksi ≥ Rp1 miliar.
YLBHI mengklaim menemukan porsi tender dalam rencana pengadaan turun dari 41% pada 2022 menjadi 12,9% pada 2026.
Metode penunjukan langsung ini juga mencakup pembangunan Yonif TP yang tersebar di berbagai daerah. Dari data yang disediakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), setidaknya terdapat 148 pekerjaan konstruksi rancang bangun yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung, tambah Zainal.
Sumber gambar, ISTIMEWA/AFU
Selain itu, YLBHI mengklaim temuan dana kementerian dan lembaga lain yang dikelola satuan TNI, namun “tidak dibahas sebagai anggaran pertahanan, sehingga lolos dari pengawasan yang dirancang untuk belanja militer”. Sepanjang tahun 2025 hingga 2026 berjalan, setidaknya tentara menyerap Rp7,98 triliun dari kementerian dan lembaga lain, tulis kajian lembaga ini.
Sementara itu, Penasihat Senior di LAB 45, Reyhan Noor yang tidak terlibat dalam kajian ini mengapresiasi anggaran pertahanan yang “akhirnya kembali menyentuh angka 1% terhadap PDB berdasarkan realisasi tahun 2025”.
“Sayangnya, kenaikan anggaran tidak seiring dengan transparansi penggunaannya. Dengan tidak adanya rencana pengadaan yang jelas seperti program Minimum Essential Forces sebagaimana praktik selama ini, maka belanja pertahanan menghadapi krisis legitimasi,” katanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Reno Esnir
Minimum Essential Force (MEF) merujuk pada kebijakan pembangunan kekuatan minimum TNI yang dirancang agar Indonesia memiliki kemampuan pertahanan yang dianggap paling mendasar dan cukup untuk menjaga kedaulatan negara, sesuai kemampuan anggaran negara.
Cetak biru ini menjadi kerangka utama pertahanan pada era Susilo Bambang Yudhoyono yang masih dipertahankan pemerintahan Joko Widodo. Sekarang Pemerintahan Prabowo-Gibran, mengklaim akan melanjutkan MEF menjadi Optimum Essential Force (OEF).
Saksikan juga
Bagaimanapun, kata Reyhan, cetak biru ini sangat memengaruhi anggaran negara. Peningkatan belanja pertahanan tanpa kenaikan pendapatan justru akan mengambil porsi belanja bidang lainnya atau menambah utang.
“Salah satu alasan utama mengapa publik perlu peduli adalah uang pajak yang digunakan untuk belanja pertahanan memberikan rasa aman untuk siapa: apakah masyarakat atau rezim pemerintah,” katanya.
“Transparansi menjadi hal utama yang perlu dipertahankan ketika kemauan politik bertemu dengan kenaikan anggaran”.
‘Rencana strategis masih sporadis’
Anggota Komisi bidang Pertahanan DPR, TB Hasanuddin bahkan mengklaim belum memegang cetak biru atau rencana strategis pertahanan sampai lima tahun ke depan.
“Saya enggak punya buku biru. Program atau renstra (rencana strategis) lima tahun itu belum punya saya, di DPR khususnya. Jadi, ya (strategi pertahanan) masih sporadis,” katanya.
Ia membandingkan pada pemerintahan sebelumnya, di mana Kemhan saat itu rutin memberi perencanaan yang matang. “Sehingga akibatnya tentu pada masalah anggaran,” katanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Mantan perwira militer ini memperkirakan perluasan struktur militer di era Prabowo-Gibran ini akan melahirkan 1,5 juta personel TNI baru.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku “gembira ada penambahan pasukan”, tapi ia bertanya-tanya: “Apakah pengadaan sekian juta prajurit itu ancamannya memang benar?”
Menurutnya, proses yang ideal penambahan personel TNI ini harus dilandasi dengan identifikasi ancaman.
“Karena belum, pemerintah secara resmi merumuskan sebuah ancaman yang paling tidak lima tahun ke depan. Atau sepuluh tahun ke depan, kan harus jelas,” katanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Setelah itu, menentukan model standar penangkalan dari ancaman. Jika masuk kategori tinggi, maka prajurit dan alutsista harus banyak. Otomatis anggaran yang dikeluarkan juga besar.
Sebaliknya, kebutuhan itu bisa direduksi saat standar penangkalannya menengah atau situasi perang masih lama. “Sehingga untuk diketahui, setiap pembentukan prajurit itu selalu harus berpikiran kepada hakikat ancaman yang ada,” katanya.
Ujung-ujungnya perencanaan ini akan berakhir pada anggaran.
“Tapi (sekarang) juga ada kesulitan masalah anggaran, sehingga ini perlu pemikiran-pemikiran yang lebih progresif, agar konsep ini bisa berjalan dengan baik. Tidak menyulitkan nanti di akhir,” kata TB Hasanuddin.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Selain itu, ia menyatakan “kurang setuju” apabila perluasan struktur militer diarahkan pada bidang ketahanan pangan dan lain sebagainya. Musababnya fokus militer adalah memberi perlindungan keamanan wilayah Indonesia. Pertahanan dari ancaman militer.
“Ya, kalau keamanan pangan itu tuh tupoksinya di Kementerian Pertanian. TNI boleh membantu, dalam konteks operasi militer selain perang, OMSP, tetapi sifatnya membantu. Bukan sebagai tugas pokok yang harus dikerjakan oleh TNI,” tambahnya.
Ia mengutarakan kekhawatiran pembentukan 750 Yonif TP ke depan tanpa rencana matang. Musababnya, pembentukan ratusan batalyon baru ini membutuhkan dukungan infrastruktur satuan dan anggaran yang sangat besar, mulai dari markas hingga sarana pendukung lainnya.
“Masa presiden itu kan cuma 10 tahun. Sekarang program sebesar ini, misalnya membentuk 750 batalyon… Kalau nanti ini tidak berlanjut, kan kasihan para prajurit,” tandasnya.
Diwarnai penolakan masyarakat
Di Biak, Papua, rencana pendirian batalyon ditentang lantaran bersinggungan dengan lokasi sakral leluhur sekaligus sumber mata air. Di luar itu, pelepasan tanah turut dituding ditempuh secara sepihak.
Sementara di Pasuruan, Jawa Timur, penolakan terhadap pembangunan batalyon tak lepas dari riwayat konflik yang telah lama mengendap.
Sewaktu diwawancarai perihal penolakan pembangunan batalyon, ingatan Lasminto langsung mundur ke belakang, tepatnya pada 2007, manakala empat warga di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tewas tertembak timah panas anggota TNI.
Sumber gambar, Robertus Pudyanto/Getty Images
Kisah bagaimana empat orang bisa meninggal karena peluru memiliki sejarah yang panjang dengan akar persoalan: tanah. Lasminto menyebutnya sebagai “kasus lama yang belum bisa diselesaikan.”
“Karena kami di sini masih trauma,” kata Lasminto.
Di Desa Anrang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, warga juga menentang pendirian batalyon tentara, sebab bergesekan dengan hutan tempat mereka menggantungkan nasib.
Masih di Sulawesi Selatan, rencana pendirian markas batalyon TNI TNI AD ditolak para petani yang tinggal di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Petani beranggapan dengan keberadaan markas batalyon itu, masa depan mereka berpeluang tergusur.
Di tengah konflik lahan di Distrik Jagebob, Merauke, Papua Selatan, yang belum tuntas antara marga Kwipalo dengan perusahaan pemegang konsesi tebu dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), TNI berencana membangun markas batalyon di wilayah tersebut.
Usaha mendirikan markas ini pun ditentang dengan argumen keberadaan tentara dalam satu komando batalyon akan “memperkeruh nasib masyarakat adat”.
Saksikan juga
Masyarakat Rancapinang, Banten, juga dihadapkan kenyataan bahwa lahan yang mereka kelola selama puluhan tahun diklaim oleh tentara. Di atas tanah warga, TNI berencana membangun markas batalyon baru.
Masyarakat menolak keras.
“Saat ini semua (lahan) habis. Semua diambil sama tentara,” ujar Lilis, salah satu warga Rancapinang.
Suara masyarakat Rancapinang yang tidak ditanggapi pemerintah, membuat mereka memilih jalur gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Mereka menuntut membatalkan pembangunan batalyon.
Apa tanggapan Kementerian Pertahanan?
Kementerian Pertahanan menyatakan “menghormati berbagai masukan, catatan, serta penilaian yang disampaikan organisasi masyarakat sipil terkait dua tahun perjalanan bidang pertahanan dan keamanan”.
“Mengenai pandangan Imparsial terkait penguatan dan perluasan satuan teritorial, kami menegaskan bahwa langkah tersebut murni diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara serta menjaga kedaulatan di seluruh wilayah NKRI,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan, Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangan tertulis.
Rico menegaskan seluruh pembentukan dan operasi satuan teritorial ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memegang teguh komitmen terhadap profesionalisme serta netralitas TNI.
Sumber gambar, kemhan.go.id
Ia juga merespons temuan YLBHI tentang anggaran pertahanan. Kata dia, Kemhan memastikan seluruh pengalokasian dan penggunaan anggaran pertahanan senantiasa berada dalam koridor mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang berlaku secara resmi.
“Kemhan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Adapun terhadap rapor skor dan penilaian yang diberikan oleh CELIOS, Kemhan “menyambutnya secara terbuka sebagai bahan masukan yang konstruktif”.
“Penilaian tersebut menjadi dorongan bagi Kemhan untuk terus melakukan evaluasi mendalam, menyempurnakan kualitas kebijakan, serta memacu peningkatan kinerja ke depan demi mewujudkan sistem pertahanan negara yang makin tangguh dan adaptif,” kata Rico.
Tulisan ini adalah seri keempat laporan BBC News Indonesia terkait dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

