Demonstrasi 27 Agustus 2026: Dugaan penghilangan berjangka singkat hingga aksi gerombolan berikat putih


Para pengunjuk rasa berjalan melewati sepeda motor polisi yang terbakar sementara seorang pria mengibarkan bendera Indonesia selama demonstrasi yang mendesak para anggota parlemen untuk segera mengesahkan undang-undang penyitaan aset bagi pejabat korup di luar gedung Parlemen di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Sumber gambar, AZWAR IPANK / AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Para pengunjuk rasa berjalan melewati sepeda motor polisi yang terbakar pada aksi demo 27 Agustus 2026.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam merespons aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 lalu. Alih-alih menjadi penegak hukum, TAUD menyebut, aparat tak hanya lalai dalam menjamin tetapi juga ikut menghambat hak kebebasan berekspresi dan berkumpul warga.

Tetapi Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya telah melakukan pengamanan yang mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, hingga penghormatan atas hak asasi manusia.

Polisi juga menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh dan penindakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Klaim polisi ini berbeda dengan temuan dan hasil pemantauan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

TAUD menyebut setidaknya ada lima tindakan represif yang dilakukan aparat hingga dugaan aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan orang berikat kepala putih yang terkoordinasi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *