Budaya: Belanda pulangkan puluhan ribu warisan budaya Indonesia, tapi mengapa dikelola pemerintah dan tak diberikan ke pemilik asalnya?


Fosil tempurung kepala dan fosil gigi geraham Manusia Jawa (Homo erectus), yang diperkirakan berasal dari sekitar satu juta tahun lalu, beserta fosil tulang paha yang usianya masih dalam penelitian—yang dipulangkan dari Belanda—dipamerkan kepada publik bersama dengan patung rekonstruksi di Museum Nasional di Jakarta pada 19 Desember 2025.

Keterangan gambar, Fosil Manusia Jawa dipamerkan di Museum Nasional, Jakarta, Desember 2025.

Pemerintah Indonesia dan Belanda telah menandatangani kesepakatan pada Oktober 2026 untuk merepatriasi 30.190 koleksi dan 427 sisa jasad manusia, serta 20 benda budaya bersejarah.

Benda-benda itu meliputi puluhan ribu koleksi ilmuwan Belanda, Eugène Dubois, berupa fosil Manusia Jawa hingga Berlian Banjarmasin dan manuskrip Alquran milik Teuku Umar.

Sesampainya di Indonesia, benda-benda budaya dan sejarah itu akan dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan rencananya dipamerkan di Museum Nasional Indonesia, di Jakarta.

Di balik klaim keberhasilan ‘repatriasi terbesar dalam sejarah’, muncul sejumlah kekhawatiran dari arkeolog tentang status kepemilikan dan pengelolaan warisan sejarah dan budaya Indonesia itu.

Apakah barang-barang itu menjadi milik negara atau kembali ke komunitas atau masyarakat adat tempat barang itu diambil? Dan, apakah pemerintah mampu merawat dan menjaga barang yang berjumlah puluhan ribu itu dari potensi kerusakan, pencurian, duplikasi, dan ancaman lainnya?



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *