Karhutla: ‘Tajam ke bawah, tumpul ke atas’ – Dua petani lansia jadi tersangka karhutla Jambi, tanggung jawab korporasi dipertanyakan


Tersangka Karhutla Jambi.

Keterangan gambar, T (tengah) dan AK (kanan) memberikan pernyataan terkait ketidaksengajaannya membakar area lindung di PT RHM, yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Jambi tahun ini, aparat bergerak memburu pihak yang dianggap bertanggung jawab atas munculnya titik-titik api. Dua petani lansia termasuk ke dalam daftar orang-orang yang diproses secara hukum.

Petani bernama T (63) dan AK (65) telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla yang terjadi di kawasan lindung PT Rimba Hutani Mas (RHM), perusahaan hutan tanaman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Mereka dituduh melakukan perambahan kawasan hutan dan terkait dengan kebakaran yang menghanguskan area di dalam konsesi perusahaan tersebut.

Kasus ini menyita perhatian setelah Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyebut seorang pelaku pembakaran lahan di Jambi diduga menerima upah Rp500.000. Dia kemudian menampilkan foto T dalam paparannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Keluarga T membantah tuduhan tersebut dan mengklaim T tidak mengetahui lahan yang digarap merupakan bagian dari kawasan lindung perusahaan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *