Sumber gambar, Tribunnews.com
Sejumlah kasus amuk massa yang mengakibatkan korban jiwa dalam beberapa hari terakhir disebabkan “persoalan sepele”, tapi dikhawatirkan bisa meluas jika tidak ada upaya pencegahan yang memadai.
Kericuhan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pecah pada Minggu (26/07). Seorang pria berusia 23 tahun meninggal dan satu orang lainnya kritis. Di media sosial, peristiwa ini dibumbui dengan identitas etnis tertentu.
Di tempat terpisah, pria pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali meninggal setelah dikeroyok massa. Polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam kejadian itu.
Menurut pakar hukum, dua kasus ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum. Dampaknya, main hakim sendiri menjadi pilihan instan warga mencari keadilan.
Banyak kasus kriminal umum terakumulasi karena tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, sementara publik terus dipertontonkan aparat-aparat yang terlibat masalah hukum.
Pakar psikologi sosial memperingatkan agar kasus amuk massa yang dinarasikan dengan identitas etnis tertentu segera direspons pemerintah. Dia merujuk konflik-konflik besar yang terjadi hampir tiga dekade lalu diawali dengan “kasus sepele”, yang meledak karena dibumbui isu SARA.
Bagaimana kronologi kasus pencuri ayam di Bali dan kericuhan di Menteng?
- Pencuri ayam, meninggal dihakimi massa
Pria berinisial KD tertangkap basah saat mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat sekitar pukul 01.30 WITA, 24 Juli lalu. Ia digebuki warga saat hendak melarikan diri. Sepeda motornya dibakar.
Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita. Nyawa ayah dari tiga anak ini tidak tertolong.
Dikutip dari Kompas.com, polres Tabanan telah mengumumkan lima tersangka dari insiden ini.
“Kelima tersangka merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti,” kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, sambil menambahkan, polisi membuka kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
- Perkara geber motor berujung fatal
Kericuhan yang terjadi di Jakarta Pusat, berawal dari keributan di warung nasi uduk emperan Jalan Matraman Dalam, Minggu pagi, 26 Juli lalu. Dari penyelidikan, polisi mengatakan dua pengendara menggeber sepeda motor di dekat warung nasi uduk.
Aksi ini direspons pelanggan yang sedang makan dengan “diteriaki”, dan berujung keributan. Pengendara motor pergi meninggalkan lokasi, kemudian kembali lagi membawa rekan-rekannya.
Sumber gambar, Rayyan Farhansyah/Kumparan
Setelah insiden perusakan gerobak nasi uduk, sekelompok warga marah. Mereka kemudian mencari lokasi tempat berkumpul orang-orang yang mereka tuding merusak gerobak nasi uduk.
Mereka mendatangi lahan kosong di Jalan Tambak I—jaraknya sekitar 10 menit berjalan kaki dari lokasi warung nasi uduk. Belakangan diketahui, di lahan tersebut berdiri bangunan semi permanen yang dijadikan kafe.
Dari video yang beredar, di lokasi ini, sekelompok warga dan kelompok tersebut terlibat aksi saling lempar batu, sampai terjadi kekerasan fisik tak terhindarkan. Dua pria dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pria berinisial K, 23 tahun, dilaporkan meninggal dan satunya lagi, DS, masih menjalani perawatan karena luka berat. Akibat kericuhan ini bangunan semi permanen dan sejumlah kendaraan terbakar.
Tapi kericuhan belum berakhir. Kelompok warga mendatangi Kantor Polsek Menteng malam harinya. Mereka menuntut agar polisi membebaskan orang-orang yang sudah ditangkap.
Kantor Polsek Menteng juga didatangi keluarga dan rekan-rekan korban meninggal dan luka yang menuntut keadilan.
Tengah malam itu, sekelompok orang diduga kembali datang ke daerah Jalan Tambak, ingin melakukan serangan balasan. Tapi polisi dan TNI bersiaga di lokasi tersebut. Aparat mengeklaim berhasil mengendalikan situasi sampai pergantian hari.
Sumber gambar, Rayyan Farhansyah/kumparan
Senin pagi (27/07), personel TNI-Polri masih terlihat berjaga di sejumlah titik menurut pantauan media. Lokasi kericuhan yaitu lahan kosong dan warung nasi uduk telah dibalut dengan garis polisi.
Dalam keterangan terbaru, polisi telah menetapkan tujuh tersangka atas dua tuduhan: pengrusakan dan penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain.
“Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto seperti dikutip Detik.com.
Penyidik, kata Budi, akan terus mengembangkan kemungkinan tersangka lain. “Artinya, perkara ini terus berjalan dan akan ditangani secara profesional,” katanya.
Apa persamaan kedua insiden amuk massa ini?
Penanganan cepat aparat penegak hukum atas dua kasus “main hakim sendiri” ini mendapat apresiasi dari dosen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Joeni Arianto Kurniawan.
“Jadi, seberapa cepat hukum itu ditegakkan akan menentukan seberapa efektif hukum itu mampu mencegah terulangnya kejadian yang sama,” katanya.
Tapi ia memberi catatan dan mengurai akar persoalan yang lebih dalam: main hakim sendiri pada kasus pengeroyokan di Bali dan kericuhan di Menteng sebagai cerminan krisis kepercayaan “dari titik yang paling nadir dari masyarakat terhadap institusi penegak hukum”.
“Karena masyarakat sudah tidak bercaya lagi dengan proses hukum formal yang ada, jadi mereka menggunakan cara mereka sendiri, yang mereka anggap lebih efektif,” kata Joeni.
Dia bilang, rasa tidak percaya ini muncul karena publik kerap dipertontonkan kasus-kasus “aparat penegakan hukum kita itu justru aktor dari pelanggar hukum itu sendiri”.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
“Setiap hari disuguhi betapa terjadi kesenjangan yang luar biasa antara penegakan hukum yang menimpa masyarakat bawah, dengan penegakan hukum yang berusaha diterapkan kepada kelompok elit… Itu membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada aparat penegak hukum yang ada,” katanya.
Kata Joeni, PR yang perlu dibenahi untuk membangun kepercayaan publik akan mengambil langkah jangka panjang: reformasi institusi dan aparat penegak hukum, serta pemberantasan budaya korupsi.
Peneliti teori hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Harison Citrawan, menilai akar yang lebih mendasar terkait amuk massa ada pada cara masyarakat memahami konsep penghukuman.
Sumber gambar, Getty Images
Bagi masyarakat pada umumnya, kata Harison, pelaku kejahatan dianggap sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga masyarakat merasa berhak menghukumnya.
Padahal, menurutnya, pelanggaran yang dilakukan seseorang tidak semata-mata kesalahan pelakunya, tetapi juga mencerminkan kegagalan masyarakat dan struktur sosial tempat ia hidup.
“Kalau orang ada bersalah, itu salahnya bareng-bareng, maka pasti enggak akan ada tindakan-tindakan yang main hakim sendiri, karena kita menganggap diri kita juga salah,” katanya.
Ia mencontohkan, kasus pengeroyokan maling ayam di Bali. Jika masyarakat memahami sebagai persoalan kemiskinan, eksklusi sosial, kesempatan ekonomi, dan lingkungan sosial sebagai faktor yang memengaruhi perilaku kriminal, maka mungkin penghakiman massa tidak terjadi.
Sumber gambar, Duncan1890/Getty Images
Harison menilai, masyarakat Indonesia pernah memiliki pandangan yang lebih komunal mengenai kejahatan, berbeda dengan konsep liberal-Barat yang memandang individu sebagai aktor rasional dan otonom yang sepenuhnya bertanggung jawab atas pilihannya.
“Makanya kita sebenarnya mengadopsinya bukan penghukuman, tapi pemasyarakatan,” tandasnya. Pemsyarakatan ini merujuk pada reintegrasi sosial serta perbaikan kondisi struktural yang menyebabkan kejahatan muncul.
Saat ini, menurutnya, diperlukan kampanye pendidikan hukum kepada masyarakat agar bisa mengurangi fenomena main hakim sendiri.
Pemerintah sebenarnya memiliki instrumen pencegahan berupa program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan penyuluhan hukum masyarakat. Namun program ini relatif kurang dikenal publik dibanding pendekatan penegakan hukum yang bersifat represif, kata Harison.
Sumber gambar, Getty Images
Selama ini, penyuluhan tentang hukum pada masyarakat juga lebih menekankan pada perang melawan kejahatan tertentu seperti narkotika, terorisme, korupsi dan lain-lain.
“Padahal, dari fenomena yang ini (main hakim sendiri) kan, enggak loh ternyata ada hal-hal yang sehari-harian yang juga perlu diintervensi dalam konteks penyuluhan,” katanya.
Di sisi lain, ia juga juga melihat kredibilitas institusi penegak hukum dan integritas personelnya sebagai hal penting dalam fenomena amuk massa.
Mengapa orang bisa ‘terlihat menggila’ saat berada di kerumunan?
Faktor rendahnya kepercayaan terhadap penegak hukum turut memperkuat psikologis seseorang dalam kerumunan untuk main hakim sendiri, kata Whinda Yustisia, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Psikologi Sosial.
“Merasa bahwa, kalaupun ditangkap, pelaku akan lolos atau proses hukumnya lambat, dan mungkin orang (dalam kerumunan) merasa seperti, oke tindakan seperti ini (main hakim sendiri) adalah bagian dari bentuk keadilan instan,” katanya.
Menurut Whinda, orang-orang dalam kerumunan yang main hakim sendiri “terlihat gila” karena sejumlah faktor pemicu.
Ia menyinggung teori psikologi kerumunan yang masih relevan untuk memahami perilaku massa yang bisa mengubah individu dalam keramaian.
Sumber gambar, Getty Images
- Identitas pribadi luntur saat di kerumunan (deindividuasi)
Deindividuasi diartikan sebagai kondisi psikologis ketika seseorang merasa identitas pribadinya menjadi kurang menonjol saat berada dalam kelompok besar. Karena itu, perilakunya lebih dipengaruhi norma dan dinamika kelompok daripada nilai atau kontrol dirinya sendiri.
“Kalau ramai-ramai, enggak ketahuan identitas pribadinya. Itu membuat rasa tanggung jawab pribadinya menurun, karena identitas itu enggak keliatan. Identitas pribadinya menghilang atau berkurang,” kata Whinda.
- Konsekuensi ditanggung bersama (difusi tanggung jawab)
“Kalau ramai-ramai itu tanggung jawab juga berbagi, sehingga kita tidak merasa terlalu terbebani kalau ada sesuatu yang terjadi. Kalau kita sendirian, kita ada batasan-batasan moral, mungkin rasa takut dan segala macam,” tambah dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.
Sumber gambar, Dokumen Pribadi
Ini adalah fenomena psikologis ketika emosi seseorang menyebar ke orang lain. Akibatnya, orang-orang dalam suatu kelompok mulai merasakan emosi yang sama tanpa perlu ada instruksi atau kesepakatan yang jelas.
“Jadi memang kalau dalam situasi kerumunan, keramaian seperti itu, emosi ini lebih cepat menularnya karena kita melihat ekspresi orang,” kata Whinda, sambil menambahkan gejala ini juga bisa ditemui pada media sosial saat ada unggahan emosional yang memicu kemarahan atau kesedihan.
Sumber gambar, Getty Images
- Terbentuk nilai atau aturan baru secara spontan
Ini artinya anggota kelompok menciptakan aturan perilaku baru secara spontan untuk menghadapi situasi yang belum memiliki aturan yang jelas.
“Yang kita lakukan untuk mengatasi kebingungan atau ketidakpastian respons ini adalah dengan melihat orang-orang di sekitar. Orang-orang ngapain ya? Nah, biasanya di situasi trigger karena kriminalitas ini, norma yang terbentuk secara spontan adalah kita harus menghakimi mereka, muncul agresifitas itu,” katanya.
Apa yang perlu diwaspadai?
Video kericuhan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/07) bersirkulasi di media sosial. Beberapa akun bahkan berupaya menarasikan peristiwa ini menjadi bentrok kelompok dengan identitas etnis tertentu.
“Sentimen antarkelompok itu yang mengerikan,” kata Whinda yang menjadi salah satu penulis buku Psikologi Politik (2021).
Padahal menurut Whinda, kasus di Menteng, Jakarta Pusat merupakan persoalan kriminal murni, tak ada sangkut pautnya dengan kelompok etnis tertentu.
“Ini bukan konflik identitas. Ini konflik personal,” katanya. Namun, ia memahami dalam kacamata psikologi sosial, jika masalah kriminalitas biasa ini “dimainkan” dampaknya bisa “memicu kerusuhan”.
Sumber gambar, EMMANUEL DUNAND/AFP via Getty Images
Dalam beberapa kasus kerusuhan SARA masa lalu justru dipicu dengan persoalan sepele alias kriminalitas biasa di samping penyebab utama yang lebih kompleks dari dimensi politik, budaya, sosial dan ekonomi.
Konflik ini diduga dipicu perkelahian antarpemuda di sebuah terminal. Konflik membesar menjelma sentimen agama. Konfliknya melebar menjadi Konflik Maluku dan berlangsung bertahun-tahun. Konflik ini menyebabkan kesengsaraan kolektif dengan sekitar 5.000 meninggal dan setengah juta mengungsi.
Korban tewas diperkirakan mencapai 577 jiwa, dan menghancurkan hampir 8.000 unit rumah.
Konflik Sampit diduga dipicu pembakaran salah satu rumah penduduk lokal oleh pelaku yang berasal dari kelompok pendatang. Dari insiden ini kemudian berujung bentrok antar kelompok etnis. Dari kejadian ini lebih dari 600 orang meninggal dunia, dan ribuan lainnya mengungsi.
Sumber gambar, OKA BUDHI/AFP via Getty Images
Menurutnya, konflik ini tidak semata disebabkan perbedaan agama atau etnis. Di baliknya terdapat kombinasi faktor historis, politik, ekonomi, demografi, dan kelemahan institusi negara, yang dirinci sebagai berikut:
Sebagian akar konflik berasal dari kebijakan kolonial Belanda yang membentuk hubungan antarkelompok etnis dan agama secara tidak seimbang.
Hal ini terutama terlihat pada posisi etnis Tionghoa dalam struktur ekonomi, kebijakan misi keagamaan, pembagian wilayah kerja misionaris yang ikut membentuk batas-batas identitas sosial dan keagamaan.
Sumber gambar, OKA BUDHI/AFP via Getty Images
Perubahan demografi dan migrasi penduduk
Perpindahan penduduk dalam skala besar mengubah keseimbangan etnis dan agama di banyak daerah. Persaingan pekerjaan dan posisi sosial kemudian memunculkan rasa terancam pada kelompok lokal.
Kebijakan transmigrasi Orde Baru sering memindahkan penduduk Jawa dan Madura ke wilayah yang didominasi kelompok etnis lain. Akibatnya muncul persaingan lahan, sumber daya, kekuasaan politik lokal, sentimen “penduduk asli versus pendatang”.
Kebijakan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam
Masyarakat lokal sering merasa pemerintah dan perusahaan mengambil tanah mereka tanpa memberi manfaat yang adil. Konflik ekonomi ini kemudian berubah menjadi konflik etnis ketika pemerintah atau perusahaan dianggap mewakili kelompok etnis tertentu.
Sumber gambar, DARMA/AFP via Getty Images
Ketimpangan ekonomi dan sentimen terhadap etnis Tionghoa
Perubahan ekonomi yang cepat menimbulkan kecemburuan sosial. Dalam banyak konflik etnis Tionghoa dianggap lebih diuntungkan oleh kebijakan ekonomi, saat krisis ekonomi, pedagang Tionghoa sering dituduh menimbun barang, muncul stereotip kelompok tertentu menguasai ekonomi sementara kelompok lain tertinggal.
Perebutan kekuasaan elite lokal
Banyak konflik yang tampak sebagai konflik agama sebenarnya berakar pada persaingan elite lokal. Jones mencontohkan konflik Poso di mana secara permukaan tampak sebagai konflik Kristen-Muslim, namun akar awalnya terkait perebutan kekuasaan antar-elite lokal yang kemudian berkembang menjadi konflik komunal.
Melemahnya otoritas tradisional
Perubahan sistem pemerintahan sejak 1974 membuat pemimpin adat dan kepala desa tradisional semakin terintegrasi ke dalam birokrasi negara. Akibatnya, kewibawaan tradisional mereka melemah dan kemampuan menyelesaikan konflik secara lokal menurun.
Sumber gambar, Paula Bronstein/Getty Images
Kelemahan aparat keamanan dan penegakan hukum
Setelah pemisahan polisi dari militer pada era reformasi, korps Bhayangkara dinilai belum siap menangani konflik besar.
Perkembangan telepon seluler, media, dan jaringan komunikasi membuat konflik lokal cepat menyebar.
Jones juga menekankan, beberapa konflik memang sengaja diprovokasi. Namun provokasi hanya berhasil jika sudah ada ketegangan sosial, ada ketidakpuasan ekonomi dan terdapat sentimen identitas yang kuat.
Dengan kata lain, provokasi bukan penyebab utama, melainkan pemicu yang bekerja di atas masalah-masalah yang telah ada sebelumnya.
“Banyak dibicarakan tentang keterlibatan keluarga Suharto dalam mendanai kerusuhan, tetapi sebenarnya upaya provokasi hanya berhasil jika sudah ada bahan bakar yang siap meledak,” tulis Sidney.
Ia mencontohkan beberapa tempat di mana provokasi telah dicoba, seperti di Monado, Sulawesi Utara, dan itu tidak berhasil karena faktor-faktor lain tersebut belum terpenuhi.
Bagaimanapun, menurut Whinda Yustisia, kasus kriminalitas main hakim sendiri yang coba dibumbui dengan isu SARA tetap harus diwasapdai.
Pertama, aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut pada persoalan utama “penyebabnya apa dan siapa saja yang terlibat dan dimintai pertanggung jawaban”.
Kedua, pemerintah diminta untuk memberi informasi resmi agar isu ini tidak berkembang liar di media sosial.
“Jadi harus segera mengisi kekosongan informasi itu. Jangan sampai orang berspekulasi macam-macam,” kata Whinda.
Di tengah situasi bentrok di Menteng, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengklaim telah memerintahkan jajarannya “untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, guna menjaga situasi agar tetap berjalan dengan kondusif dan damai”.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago merespons singkat atas bentrok antarkelompok ini. Ia menyebut situasi di Menteng, Jakarta Pusat telah kembali kondusif.
“Biar itu ditangani, sedang ditangani dan itu sudah kembali baik, itu yang saya dapat laporan,” kata Djamari dikutip dari Kompas.com, Senin (27/07).