
Sumber gambar, ANTARA
Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memasuki babak baru dengan polemik penempatan para manajer. Keputusan untuk mengirim manajer ke luar domisili menuai kekecewaan serta protes.
Dalam keterangannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan penempatan manajer kopdes dengan pendekatan lintas daerah ditujukan guna pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Ferry menambahkan penempatan tersebut juga dimaksudkan agar kebutuhan manajer di daerah yang bangunan koperasinya sudah eksis dapat dipenuhi. Sehingga, Ferry menggarisbawahi, operasional koperasi mampu segera dilangsungkan.
Kabar mengenai penempatan yang tidak sesuai domisili membikin sejumlah manajer kopdes menyuarakan ketidakpuasannya.
Di Sulawesi Selatan, misalnya, seorang manajer kopdes terpaksa memendam keinginannya untuk bertugas di lokasi dia bermukim di Makassar. Keputusan pemerintah membuatnya mesti pindah sekira lebih dari 300 kilometer ke arah Kabupaten Luwu.
Padahal, menurut pengakuannya, jauh sebelum lokasi penempatan diumumkan, informasi yang beredar di kalangan para calon manajer kopdes adalah “penempatan memang cuma di domisili.”
Pemandangan serupa tersaji di Medan, Sumatra Utara, ketika manajer kopdes yang BBC News Indonesia temui memberitahu dirinya ditempatkan di Sulawesi Utara.
Manajer kopdes itu mengungkapkan kaget sekaligus sedih.
Persoalan penempatan manajer kopdes, seperti dituturkan peneliti hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, semakin menebalkan kenyataan betapa program ini “tidak didesain dengan kerangka hukum yang jelas.”
Polemik penempatan, imbuh Saleh, hanya menambah panjang daftar permasalahan yang mengiringi kebijakan kopdes, terutama terkait ketenagakerjaan.
“Ketika pemerintah memutuskan untuk merekrut pegawai koperasi pada saat itu, juga tidak punya basis hukum yang clear. Makanya belakangan soal status kepegawaian menjadi ramai. Apakah (status mereka) pegawai negeri sipil, atau pegawai BUMN?” terangnya.
Ketidakjelasan eksekusi program, Saleh menegaskan, membikin “posisi mereka menjadi sangat rentan.”
Kaget dengan pengumuman penempatan
Manajer kopdes bernama Saiful mengaku “sedikit kecewa” dengan penempatan yang dia terima.
Dia berharap sistem penugasan mengikuti domisili. Sayangnya, pada 25 September 2026, bersamaan pemberian surat keputusan (SK) pengangkatan, Saiful justru memperoleh hal sebaliknya.
Berdasarkan informasi yang disodorkan pemerintah, Saiful ditugaskan ke Kabupaten Luwu, sekitar 300 kilometer dari Makassar, area tempat tinggalnya.
Kabar penempatan itu cukup mengejutkan lantaran berbeda jauh dengan pemahaman yang dia dapatkan sebelum pengumuman.
Di kalangan calon manajer kopdes, beredar keyakinan bahwa “penempatan memang cuma di domisili,” beber Saiful.
Kekecewaan tak sekadar dirasakan Saiful. Tidak sedikit manajer kopdes yang dia kenal diselimuti kegundahan sejenis. Mereka, cerita Saiful, mengaku berat meninggalkan domisili sebab mempunyai tanggungan—menikah atau punya anak.
Banyaknya manajer kopdes yang tidak ditempatkan sesuai dengan domisili dipicu—salah satunya—keberadaan jumlah koperasi, Saiful bilang. Saat ini, koperasi yang dibangun, utamanya di Makassar, lebih sedikit ketimbang kuantitas manajernya.
Alhasil, manajer kopdes di Makassar digeser ke berbagai daerah seperti Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, sampai Kabupaten Luwu.
“Mungkin untuk mengisi kabupaten-kabupaten yang kosong,” ucap Saiful kepada BBC News Indonesia, Selasa (29/09).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Bagaimana Saiful mendaftar lowongan manajer kopdes dimotivasi oleh kebutuhan untuk mencari pekerjaan. Kontraknya di perusahaan terdahulu tidak diperpanjang. April silam, dia memutuskan ikut seleksi manajer kopdes.
Saiful dinyatakan lolos dan akhirnya menjalani rangkaian pelatihan, tidak terkecuali pendidikan sepanjang 45 hari di Manado, Sulawesi Utara.
Selama mengikuti kegiatan tersebut, segala kebutuhan—tiket pesawat, perlengkapan, konsumsi, hingga uang operasional—ditanggung negara.
Beres pendidikan, Saiful tidak otomatis bernasib lega. Dia—beserta manajer kopdes seangkatannya—harus menanti kepastian penyerahan SK maupun lokasi penempatan.
Di titik ini, Saiful sempat mencoba peruntungan dengan melamar pekerjaan lain; mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Alasannya, Saiful memaparkan, uang yang dia pegang kian menipis, sementara keperluan sehari-hari tak mampu dibendung.
Pengalaman mirip dihadapi sesama manajer kopdes yang mengeluh tak lekas terima kepastian bekerja di tengah keadaan sudah melepaskan mata pencaharian lama mereka.
“Memang kami kayak dilempar-lempar kemarin, dari Agrinas (Pangan) tunggu Kementerian Koperasi. Dari Kementerian Koperasi menunggu Agrinas,” ujar Saiful.
Minggu lalu, penantian Saiful terbayarkan. Pemerintah menyerahkan SK beserta titik penempatan.
Lagi-lagi, ekspektasi Saiful bertepuk sebelah tangan. Dia ditugaskan ke Kabupaten Luwu, alih-alih di Makassar seperti yang dia inginkan. Kendati demikian, Saiful tetap bertahan.
“Pasti kaget (setelah tahu penempatan di Luwu). Tapi, pada saat wawancara sudah dikatakan (kalau saya) siap ditempatkan di mana saja,” tandasnya.
Usai menerima dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Saiful pindah ke Kabupaten Luwu. Di sana, tugas sebagai manajer kopdes menanti: mengurus keberlangsungan koperasi, mengatur jam kerja para staf, hingga memastikan kepuasan pelanggan.
Walaupun latar belakangnya ialah mengenyam pendidikan di bidang teknik, Saiful optimis bisa menunaikan pekerjaan dengan baik. Harapannya, setelah ini, dia tidak lagi menghadapi bermacam kejutan sebagaimana yang dia temukan beberapa waktu lalu.
Di tengah himpitan gaji dan penempatan di wilayah yang jauh
Selvi kaget. Meski bersedia ditugaskan di mana saja, perempuan berusia 24 tahun ini tidak menyangka bakal bekerja di suatu daerah yang berjarak ribuan kilometer dari tempat tinggalnya.
Selvi adalah manajer kopdes asal Kota Medan, Sumatra Utara. Sesuai pengumuman 25 September lalu, Selvi ditempatkan di Sulawesi Utara.
“Sedih juga karena jauh dari keluarga,” ucapnya kala dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (29/09).
Sebelum dinyatakan lolos seleksi manajer kopdes, Selvi baru saja lulus perguruan tinggi. Dia sempat magang di kantor notaris. Keikutsertannya dalam pemilihan manajer kopdes muncul lantaran hendak menjemput peluang bekerja. Apalagi, persaingan di tingkat kelompok anak muda tidak mudah.
“Jadi, aku merasa ini peluang mendapatkan pengalaman lebih banyak langsung sebagai manajer,” tukasnya.
Meski telah mengemban tugas menjadi manajer kopdes, Selvi masih dipusingkan tentang pengaturan budget.
Di luar estimasi pendapatan yang, berdasarkan penghitungannya, menyentuh Rp5-Rp6 juta per bulan, ongkos untuk penginapan serta transportasi belum termasuk di dalamnya. Kalau diambil dari pos gaji maupun tunjangan, menurut Selvi, tidak akan cukup.
Pada waktu bersamaan, Selvi belum mengetahui secara detail seperti apa proses bekerjanya nanti.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Andri Saputra
Setali tiga uang dengan Selvi, Beni juga dibikin kelimpungan menghadapi mekanisme penempatan kerja manajer kopdes. Beni merupakan manajer kopdes dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dia ditugaskan di lokasi yang jaraknya 60 kilometer dari kediamannya.
Dengan jarak tersebut, Beni perlu waktu setidaknya 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan agar tiba di koperasi.
Beni berpendapat keadaan yang menimpa dirinya tidak sejalur dengan perhitungan pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES). Di sistem tertulis bahwa jarak antara rumah ke koperasi tempat Beni ditugaskan hanya 42 kilometer, yang membutuhkan durasi tempuh sekira satu jam.
Penempatan yang cukup jauh itu diperkirakan Beni bakal berdampak terhadap keuangannya. Beni tidak mungkin bolak-balik menempuh perjalanan. Dia mesti menyewa tempat tinggal.
Jika hitung-hitungan pendapatan bulanan ialah Rp6-7 juta, Beni menilai pengeluaran yang bakal menekan neracanya yakni untuk ongkos kontrakan.
“Itu sebetulnya yang menjadi keluh kesah terbesar manajer koperasi ini, terutama yang sudah berkeluarga. Jadi, ibaratnya harus (menanggung) dua dapur, mengeluarkan (uang) lagi,” kata Beni dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Selasa (29/09).
Sebelum mendaftar seleksi manajer kopdes, Beni merupakan analis data di suatu perusahaan swasta di Medan. Dia memutuskan resign serta dinyatakan lolos seleksi pada Juli 2026 lalu. Beni selanjutnya mengikuti serangkaian pendidikan di luar kota selama 45 hari.
Saat menjalani proses itu, Beni menghabiskan uang kurang lebih Rp5 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan; termasuk tiket dan makanan. Sebagian besar telah diganti pemerintah melalui reimbursement.
Selepas tuntas mengikuti pendidikan, perjuangan Beni masih berlanjut. Seperti calon manajer lainnya, dia harus menunggu nyaris dua bulan hingga akhirnya keputusan penempatan diumumkan pada 25 September.
Selama masa penantian tersebut, Beni pontang-panting menutup biaya kebutuhan hidup keluarga mengingat tidak ada lagi penghasilan usai keluar dari tempat kerja. Beni terpaksa menguras tabungan bahkan menjual sepeda motor.
“Yang pertama (terdampak adalah) tabungan. Kalau cerita sedihnya, sampai jual sepeda motor, sebetulnya. Mau melamar kerja di tempat lain juga tidak bisa, karena di sini statusnya masih menunggu,” ungkapnya.
Demi menjaga dapur tetap ngebul, Beni membuka usaha berskala kecil. Beberapa manajer kopdes yang dia kenal, sambungnya, mengambil opsi dengan banting stir menjadi pengemudi online.
Meski tidak sesuai ekspektasi, Beni bertekad tetap melanjutkan proses rekrutmen. Mengingat faktor usia sekaligus lapangan kerja, Beni merasa tidak punya banyak pilihan. Terlebih dia terlanjur menghabiskan energi serta biaya untuk sampai ke tahap sekarang.
Lebih lanjut, Beni memasang harapan supaya pemerintah berkenan melakukan relokasi penempatan, atau menawarkan keringanan bagi para manajer kopdes yang bertugas jauh dari tempat tinggal.
“Contoh kalau memang saya tidak terpilih manajer (untuk) di domisili saya, minimal di radius desa-desa di sekitarnya. Cuma ternyata tidak. Malah dilempar ke beda kabupaten,” tegasnya.
“Masih ada manajer-manajer yang dari awal itu menaruh harapan besar ke program ini. Jadi, jangan dijadikan program anak tiri.”
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Senada dengan Beni, Ari, manajer kopdes dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditempatkan ke Sulawesi Barat, berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan lokasi-lokasi terdekat terlebih dahulu.
Ari mencontohkan posisi dirinya. Dengan domisili di Lebak Bulus, alternatif penempatan yang bisa dijajaki adalah di Depok atau Bogor. Keduanya relatif terjangkau.
“Jadi, bisa bergeser terlebih dahulu ke kota lainnya. Kalau, misalnya, tidak ada, mungkin bergeser ke (kota) sebelahnya,” ucap Ari kepada BBC News Indonesia, Rabu (30/09).
Andaikata memang harus ke luar pulau, Ari mengusulkan adanya penyesuaian pendapatan. Tidak perlu yang besar, melainkan cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dasar.
“Namun, kalau, misalnya, dengan gaji yang banyak berseliweran saat ini kami harus pindah atau pergi jauh dari domisili, bahkan beda pulau, itu mungkin tidak masuk akal,” tambahnya.
Pemerintah: Penempatan untuk pemerataan SDM
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut penempatan manajer kopdes di luar domisili ditujukan supaya terjadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah.
Di lain sisi, Ferry menyampaikan, penempatan itu juga dimaksudkan agar koperasi yang telah berdiri dapat langsung berjalan.
Ferry mengimbau kepada para manajer untuk menerima surat keputusan penempatan berbeda dengan domisili. Selepas pembangunan fisik koperasi di daerah asal tuntas, pemerintah akan mengatur kembali proses penugasan.
Sehubungan berita ihwal mundurnya manajer kopdes usai pengumuman penempatan, Ferry memastikan tidak mengeluarkan sanksi. Menurutnya, jumlah manajer yang resign tidak signifikan.
Kementerian Koperasi mengklaim dari total 28.260 manajer kopdes, sebanyak 85% menyatakan kesediaan ditempatkan di lokasi pilihan pemerintah. Para manajer direncanakan memulai pekerjaannya pada awal Oktober 2026.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menerangkan manajer kopdes perlu menyetujui penempatan dari pemerintah untuk memastikan status sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tetap berlaku.
“Yang penting terima dulu agar status tidak gugur. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” paparnya di Jakarta, Selasa (29/09).
Zulkifli bilang para manajer kopdes akan membawa pulang penghasilan di rentang Rp6,3-Rp8,3 juta, yang komponenya terdiri atas gaji serta tunjangan.
Para manajer, imbuh Zulkifli, diberi kewenangan mengelola koperasi seperti visi maupun misi pemerintah: mengembangkan ekonomi desa.
Sejak awal tak punya kerangka
Polemik ketenagakerjaan dalam kopdes membuktikan kalau program ini sejak awal tidak didesain dengan kerangka hukum yang jelas, ungkap peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh.
Masalah penempatan cuma menambah panjang daftar sengkarut implementasi persiapan kopdes, setelah sebelumnya publik diramaikan ihwal proses pelatihan yang memakan korban hingga ketidakjelasan status para manajer.
Merujuk analisis Saleh, faktor kebijakan yang direalisasikan secara top–down, dari level pusat ke bawah, amat memengaruhi bagaimana kopdes berjalan.
Sayangnya, pendekatan semacam itu tidak dibarengi perencanaan yang matang. Pemerintah terlihat selalu gagap dalam mengurai solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Pertaruhannya banyak, Saleh meneruskan, apabila keberlangsungan kopdes tidak mempraktikkan tata kelola yang ideal maupun komprehensif.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Dari segi pendanaan, ambil contoh, persiapan kopdes telah menguras porsi kas Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN). Jumlahnya tidak sedikit.
Untuk pelatihan satu calon manajer kopdes, diperlukan uang sebesar Rp30 juta. Jika dikalikan dengan semua peserta pelatihan, maka angkanya menjadi lebih dari Rp1 triliun.
Biaya pelatihan tersebut, tambah Saleh, tidak berbanding lurus dengan situasi di lapangan.
Pemerintah terbukti tak mampu menggerakan kebijakan kopdes secara efektif, papar Saleh. Para manajer dibiarkan menunggu kepastian selama berbulan-bulan.
Kemudian masa persiapan pelaksanaan kopdes, tak dimungkiri, justru mengarahkan mereka ke peluang kerentanan. Banyak dari calon manajer yang terpaksa resign tanpa jaring pengaman demi menjemput kesempatan bergabung program pemerintah.
Saleh mendesak pemerintah tidak mengulangi kesalahan seperti kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Suara protes yang rutin bermunculan menyoal kopdes semestinya dijadikan penanda untuk perbaikan sesegera mungkin.
“Nah, hari ini semua program nasional yang dibuat pemerintah itu seragam, bahwa terlalu besar risikonya, juga dampak kegagalannya bagi masyarakat,” tutur Saleh kepada BBC News Indonesia, Selasa (29/09).
Pemerintah, ke depan, perlu memetakan ulang sejauh mana potensi negatif kopdes bisa diminimalisir, termasuk tentang ketenagakerjaan.
Secara prinsip, Saleh mengingatkan, sebuah program yang dibangun tanpa melalui kajian mendalam, perencanaan jelas, proses teknokratis terukur, serta mengabaikan tahap uji coba, hasilnya tidak akan pernah baik: kegagalan.
Saleh khawatir program kopdes, yang notabene merepresentasikan ambisi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bernasib jauh panggang dari api.
“Karena kalau kita lihat, sejak awal kopdes ini langsung (digelontorkan) dengan jumlah yang sangat fantastis,” tutupnya.
Jurnalis Nanda Batubara di Medan, Sumatra Utara, dan Aidil Bahar di Makassar, Sulawesi Selatan, berkontribusi dalam laporan ini.