
Sumber gambar, Keluarga Febiola Purba
Hampir sebulan terlewati, kondisi korban dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) Febiola Purba tak kunjung membaik. Bahkan, keluarga menyebut siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, itu mengalami kejang, susah bicara hingga gangguan ingatan.
Sejauh apa keracunan makanan dapat memengaruhi kondisi kesehatan seseorang, seperti yang diduga dialami Febiola? Apakah korban keracunan MBG bisa melayangkan gugatan hukum ke negara atas derita yang mereka alami?
Elvinus Lusiana Sitanggang telah berkali-kali pindah rumah sakit untuk menemani anaknya, Febiola Purba, 16 tahun, berobat akibat dugaan keracunan MBG.
Febiola adalah satu dari 353 murid dugaan keracunan MBG, yang disalurkan SPPG Karo Berastagi Sempajaya, pada Kamis (13/08).
SPPG itu dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya, milik Kodim 0205/Tanah Karo.
Setelah berobat dari Puskesmas Berastagi, RSUD Karo Kabanjahe, RS Efarina Berastagi, RSU Haji Medan hingga RSUP Adam Malik di Medan, kondisi Febiola malah disebut terus memburuk.
Sumber gambar, Pemprov Sumut/Kompascom
Elvinus yang berjualan di warung itu mengaku anaknya kini mengalami gangguan ingatan.
“Bisa sampai keringatan dia ingat nama kawan-kawannya. ‘Siapa-siapa saja enggak ingat aku’, katanya, akibat keracunan itu,” kata Elvinus, Selasa (08/09).
Febiola, yang berprestasi di sekolah dan menjadi wakil OSIS, juga disebut sempat tak mengenali beberapa anggota keluarga.
“Contohnya keluarga. Bibinya kalau datang, ‘Ini siapa?’. Kami kasih tahu lah, ‘Ini Bibi’. Adik-adiknya juga gitu (dia enggak ingat),” kata Elvinus.
Selain itu, sambungnya, Febiola kerap mengalami kejang dan sempat kesulitan berbicara.
“Lidahnya agak masuk ke dalam. Sampai ngomong pun dia agak sulit,” tambahnya.
Sumber gambar, KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Keluarga kembali membawa Febiola berobat ke RS Adam Malik, pada Senin (07/09).
Di sana, Febiola menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis gastro anak, dokter spesialis neurologi anak, dan dokter psikiatri.
Namun, ayah Febiola, Icu Mangihut Purba, mengaku heran dan khawatir. Pasalnya, sampai sekarang keluarga tak juga mengetahui diagnosis penyakit yang diderita anaknya.
“Jadi diadakan uji coba tes di kepala kemarin. Kata dokter hasilnya baik-baik saja. Tapi kenapa anak saya kejang, hilang ingatan, dan susah bicara?” keluh Icu yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Begitu banyak dokter yang menangani anak saya, tapi belum ada yang menyampaikan kesimpulan bahwa anak saya itu kena apa. Kemungkinan, katanya, kena bakteri jamur, sarafnya rusak. Tapi itu pun tak pasti,” tambahnya.
Sumber gambar, Kompascom/HENDRI SETIAWAN
Rasa sedih juga diungkapkan Elvinus, terutama saat mendengar harapan Febiola.
“Waktu di rumah sakit dia bilang, ‘Aku sudah lelah sakit, mama. Aku mau cepat sembuh biar bisa sekolah, belajar dan ketemu teman-teman’. Sedih sekali dengarnya,” kata Elvinus.
Dia berharap agar bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menceritakan kondisi yang dialami anaknya.
“Agar (Presiden Prabowo) melihat langsung keadaan anak saya ini. Jangan dipikir kami mengada-ada, ini keadaan anak kami,” ujarnya.
Bagaimana kronologi medis Febiona?
Peristiwa nahas yang menimpa Febiola dan ratusan siswa sekolah lainnya di Karo terjadi pada 13 Agustus lalu.
Saat mengosumsi MBG, Febiola merasa makanannya pahit dan keras. “Tapi pikir dia, ‘kek gitu rasanya’. Makan saja dia karena sudah lapar,” kata Elvinus menirukan anaknya.
Sepulangnya ke rumah, Febiola mengalami gatal di sekujur tubuh, muntah, lemas dan kejang.
Dia lalu dilarikan ke RSUD Kabanjahe untuk menjalani perawatan selama tiga hari. Febiola lalu pulang ke rumah pada Sabtu (15/08).
Sumber gambar, Keluarga Febiola Purba
Namun dua hari di rumah, Febiola mengalami kejang dan dilarikan ke RS Efarina Berastagi.
“Dokter Efarina mengatakan, ada sesuatu di bagian otaknya. Mereka bilang tidak bisa memprediksi karena alatnya kurang lengkap, jadi anak saya dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan,” kata Icu.
Pada 18 Agustus, Febiola menjalani pengobatan intensif Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSU Haji Medan.
“Saya tanya ke dokter saraf, ‘Kenapa anak saya sampai tidak sadar diri, lupa ingatan, dan susah bicara?’ Mereka bilang baik-baik saja. Tidak dijelaskan kenapa,” ujar Icu.
Dirawat sekitar sepekan di RSU Haji Medan, Febiola diizinkan pulang. Namun di rumah, kondisi Febiola tak kunjung membaik.
Icu kembali membawa anaknya ke RSUP Adam Malik Medan dan tetap belum mendapat jawaban atas penyebab sakit anaknya.
Icu bilang, dirinya mendukung program MBG. Namun, menurutnya, program itu dijalankan dengan tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan keracunan.
“Jadi saran saya mendingan program MBG ini ditutup saja,” kata Icu.
Apa kata rumah sakit?
Humas RSUP Haji Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak, berkata Febiola telah dua kali menjalani pemeriksaan di rumah sakit itu, yang salah satunya difokuskan pada neurologi dan psikiatri.
Febiola juga telah menjalani pemeriksaan EEG (electroencephalography).
Namun, Rosario mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kondisi dan penyakit Febiola karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Nah, itu belum bisa kita pastikan karena dari EEG ini nanti akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan lagi. Untuk menegakkan diagnosa sebenarnya dia sakit apa,” ujar Rosario.
Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Sementara itu, saat menjalani pengobatan di RSU Haji Medan, Febiola didiagnosis mengalami gangguan fungsional pada saluran pencernaan (irritable bowel syndrome) dan peradangan berat pada usus halus (necrotizing enterocolitis)
“Waktu itu tidak ada diagnosis terkait gangguan ingatan dan soal lidah itu,” kata Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan RSU Haji Medan, Fitrady Ulianda Siregar.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Erdianta Sitepu, belum dapat memastikan kondisi Febiola, termasuk dugaan gangguan ingatan yang dialaminya.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu dijelaskan oleh dokter yang menangani Febiola.
“Itu mungkin nanti bisa ke dokter yang berwenang. Tapi dari hasil komunikasi kami dengan Febiola tadi bagus saja. Bisa diresponnya dengan baik,” ujar Erdianta.
Sumber gambar, KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Saat menjalani perawatan, kondisi kesadaran Krismas sempat menurun. Kondisinya kemudian berangsur membaik dan sudah dapat berkomunikasi dengan baik.
Walaupun demikian, ayah Krismas, Salmen Tua Sihite, masih menyimpan trauma atas musibah yang dialami anaknya.
“Harapan saya pribadi, kalau bisa MBG ditutup lah. Takutnya nanti anak saya seperti itu (keracunan) lagi,” kata Salmen, Rabu (19/08).
Siapa yang menyediakan MBG itu?
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Total terdapat sekitar 353 murid yang diduga keracunan MBG di Kabupaten Karo.
Para murid berasal dari SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Negeri 3 Kabanjahe, dan SMP Swasta Bersama.
MBG yang dikonsumsi murid di lima sekolah itu berasal dari dapur yang sama, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.
Kepala SPPG-nya juga telah dicopot dari jabatannya.
Kodam I Bukit Barisan membenarkan bahwa makanan yang dikonsumsi para siswa berasal dari dapur SPPG di area Kodim 0205/Tanah Karo.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Sandy mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.
Apa kemungkinan penyebab dugaan keracunan itu?
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ratusan murid yang diduga keracunan itu mengonsumsi nasi putih, sayur kol dan wartel, serta ikan dencis.
Kepala BGN, Sudaryono, berkata keracunan disebabkan oleh kelalaian dalam pengolahan serta penyimpanan bahan makanan dan kontaminasi bakteri.
“Bahan baku ikan itu sebagian besar dimasukkan ke freezer, tapi ada sekitar 200-300 ekor ikan tidak masuk freezer, itu di suhu ruangan dalam kurun waktu 12 jam,” kata Sudaryono, Minggu (16/08).
Sementara itu dalam hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan Dinkes Pemprov Sumut, yang dilihat BBC News Indonesia, ditemukan beberapa bakteri di dalam MBG itu, yaitu:
- Nasi dari sekolah: Positif bakteri Bacillus Cereus;
- Ikan dencis pakai saus dari sekolah: Positif Staphylococcus Sureus;
- Melon dari sekolah: Positif E. Coli;
- Sampel muntahan siswa: Positif Staphylococcus Sureus.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Dokter Ferry Kusmalingga dalam unggahannya di Threads menjelaskan dampak dari bakteri tersebut bagi kesehatan.
Pertama, Staphylococcus sureus. Ferry bilang bakteri itu dapat mencemari makanan melalui tangan ‘penjamah’ makanan, kulit, hidung, kemudian berkembang biak apabila makanan disimpan pada suhu yang tidak tepat.
“Bakteri ini dapat menghasilkan toksin yang menyebabkan muntah hebat, mual, kram perut, dan diare,” kata Ferry.
Kedua adalah Bacillus cereus, yaitu bakteri pembentuk spora yang dapat mencemari makanan berkarbohidrat tinggi, seperti nasi.
“Racun / toksin yang dihasilkan oleh bakteri ini tidak hilang meskipun makanan dipanaskan ulang. Bakteri ini dapat menghasilkan toksin yg menyebabkan muntah atau diare akut,” kata Ferry.
Ketiga adalah Escherichia Coli, yang bisa menyebabkan diare berat atau berdarah, kerusakan sel darah, trombosit turun, hingga gagal ginjal akut melalui HUS (hemolytic uremic syndrome).
Apakah keracunan makanan bisa menyerang ginjal hingga saraf?
Sumber gambar, ADITYA AJI/AFP via Getty Images
Dokter Ferry bilang terdapat banyak kemungkinan yang menyebabkan seseorang yang keracunan berpotensi mengalami gagal ginjal hingga infeksi ke saraf otak.
“Panel pemeriksaan pada hasil lab hanya mencari beberapa bakteri, yaitu Salmonella -E. coli, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus. Sementara keracunan massal juga dapat disebabkan oleh virus, bakteri lain, parasit, toksin. kontaminasi kimia, pestisida, dan logam,” kata Ferry.
Selain itu, ujarnya, ada juga kemungkinan faktor lain seperti dehidrasi berat, diare berat, muntah terus menerus, tekanan darah turun.
“Ketika aliran darah ke ginjal berkurang, bisa menyebabkan cedera ginjal akut juga. Dan, untuk infeksi saraf otak, perlu diperiksa kembali kemungkinan adanya syok atau sepsis,” ujar Ferry.
Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Senada, dokter dan ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, bilang keracunan makanan bisa menyerang saraf.
Salah satu contohnya adalah jika makanan itu terpapar bakteri penghasil neurotoksin, seperti bakteri Clostridium Botulinum.
Tan bilang, bakteri itu sering ditemukan pada makanan kalengan dan rumahan yang diolah dengan cara tidak steril sehingga terkontaminasi.
“Jadi bisa saja masalah-masalah neurologis yang disebutkan itu terjadi. Tapi sekali lagi, semua harus ada audit, penelusuran,” kata Dokter Tan.
Sumber gambar, Agoes Rudianto/NurPhoto via Getty Images
Dalam studi terbaru Celios pada 8 September 2026, makanan MBG yang beracun dapat menciptakan masalah kesehatan jangka pendek dan panjang bagi mereka yang mengosumsinya.
Jangka pendek berupa mual, muntah, diare, nyeri perut, demam, dan lainnya.
Sedangkan jangka panjang adalah kerusakan ginjal (sindrom hemolitik uremik, HUS), gangguan saraf hingga kelumpuhan (Sindrom Guillain-Barré), infeksi berat pada darah (septikemia), pneumonia aspirasi, infeksi tulang, infeksi sendi hingga gangguan pencernaan kronis.
Ternhag meneliti lebih dari 100.000 pasien tentang efek jangka pendek dan jangka panjang dari infeksi bakteri saluran pencernaan (gastrointestinal).
“Gangguan pencernaan kronis itu yang luput dari perhatian publik dan pemerintah. Program yang dirancang untuk memperbaiki status gizi justru berpotensi menimbulkan beban kesehatan jangka panjang,” kata spesialis kebijakan kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah.
Sumber gambar, Claudio Pramana/NurPhoto via Getty Images
Selain masalah kesehatan, Celios mencatat, keracunan MBG juga menyebabkan kerugian sosial ekonomi.
Pertama adalah biaya medis, produktivitas dan pengeluaran pribadi (out-of-pocket) yang mencapai hingga Rp40,38 miliar. Dan, hampir Rp12 miliar harus ditanggung keluarga korban.
Hingga akhir Agustus 2026, total setidaknya ada 43.838 korban keracunan terduga karena MBG.
Celios mencatat, dalam tiga hari pertama September saja, lebih dari 1.908 orang kembali menjadi korban dari setidaknya enam dapur SPPG berbeda.
Dan, ada 5.700 korban keracunan sejak Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN.
Sumber gambar, Aditya Irawan / AFP via Getty Images
Namun sayangnya, kata Isnawati, solusi yang ditempuh untuk mengatasi keracunan itu reaktif dan sporadis.
“Polanya adalah pimpinan BGN akan mengunjungi korban, kemudian SPPG-nya akan di-suspensi, kepala SPPG-nya akan dipecat,” kata Isnawati.
Selain itu, kebijakannya yang diambil juga absurd dan tak menyentuh akar persoalan, seperti memberi label makanan empat jam, CCTV terpusat, logbook digital, apel jam dua pagi, kit pengecekan makanan hingga wacana ompreng pakai kecerdasan buatan (AI).
“Tanpa ada studi yang mumpuni dan itu diberikan hanya untuk men-tone down publik menunjukkan bahwa mereka melakukan sesuatu ketika ada keracunan. Itu yang sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Padahal, kata Isnawati, sumber daya yang dimiliki BGN sangat luar biasa, dari tenaga kerja, anggaran, hingga keleluasaan membuat kebijakan.
“Jadi kami mendorong, mendesak pemerintah untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan karena MBG. Karena ini sudah terlalu banyak korbannya,” ujarnya.
Apakah korban bisa menggugat?
Sumber gambar, Agoes Rudianto/NurPhoto via Getty Images
Selain itu, Isnawati bilang, para korban dugaan keracunan dapat menempuh jalur hukum dengan menggugat negara atas kegagalan dalam memberikan perlindungan Kesehatan pada rakyatnya.
Pertama adalah melalui tuntutan hukum yang dilakukan secara pribadi.
“Itu bisa dilakukan oleh orang tua atau wali mewakili anaknya karena anaknya menjadi korban atau mendapatkan dampak negatif dari kebijakan atau program yang dilakukan oleh negara,” kata Isnawati.
Kedua adalah melalui gugatan perwakilan kelompok (class action), yang dilakukan oleh sejumlah korban untuk mewakil kelompok besar korban keracunan MBG.
Namun, kata Isnawati, dari 43.838 korban keracunan MBG, hingga kini belum ada yang menuntut negara.
“Di lapangan kami temukan dua kemungkinan, yaitu adanya dugaan intimidasi sehingga korban tak melapor dan kedua kurangnya pengetahuan atau mereka bingung untuk meminta bantuan ke siapa,” kata Isnawati.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai berkata, pemerintah dan swasta wajib melakukan pemulihan bagi korban keracunan MBG.
Salah satunya adalah korban harus memperoleh pemulihan (remedy).
“Pemulihan dapat berupa antara lain restitusi, kompensasi, rehabilitasi, jaminan tidak berulang, serta mekanisme hukum atau administratif yang efektif,” kata Pigai dalam keterangan pers, Selasa (08/09).