Interesting News

Hukum: Video pesta narkoba di Rutan Depok viral, ‘petugas rutan diduga bantu sediakan narkoba’


Ilustrasi: Petugas tengah menggeledah warga binaan di blok Rutan Kelas I Kota Depok pada Kamis (05/01/2023).
Keterangan gambar, Ilustrasi: Petugas tengah menggeledah warga binaan di blok Rutan Kelas I Kota Depok pada Kamis (05/01/2023).

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 3 menit

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui ada sejumlah petugas rumah tahanan (rutan) Depok, Jawa Barat, yang diduga membantu menyediakan narkoba dalam pesta di dalam rutan tersebut.

Pengakuan ini disampaikan dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Senin (05/10), setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pesta narkoba di dalam Rutan Depok.

“Ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di hadapan wartawan di kantornya, Senin (05/10).

Kementerian Imipas, demikian Rudi, kemudian berjanji akan mendalami temuan tersebut.

“Akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” klaim Rudi.

Sejauh ini, sambungnya, pihaknya belum mendapat informasi yang utuh dari kantor wilayah (kanwil) setempat.

Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan.

Tampak terlihat seorang pria memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong. Ada pula terlihat beberapa pria lainnya terlihat berjoget mengikuti irama musik.

Masyarakat kemudian meresponsnya dan muncul anggapan bahwa sebagian pria di dalam video iru adalah warga binaan yang menempati Rutan Kelas I Depok.

Peristiwa ini mengemuka setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto dari aparatur sipil negara (ASN).

Mereka juga menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya.

Kepala Rutan Depok akui kebenaran video

Pada Minggu (04/10), setelah video tersebut viral, Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno membenarkan peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Rutan Depok.

“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam jumpa pers, Minggu (05/106) malam.

“Jelas petugas (rutan) kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya, seperti dilaporkan Kompas.com.

Ario mengklaim telah melakukan penyelidikan di dalam rutan.

Ario menyebut, pihaknya memeriksa sebanyak 22 narapidana dan dua petugas terkait isi video tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, “di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang.”

Dia mengaku pihaknya sudah melaporkan dua petugas rutan ke polisi.

“Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” akunya.

Ario juga mengklaim telah melaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, berjanji.

Keterangan gambar, Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno membenarkan peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Rutan Depok.

Terkait kemungkinan adanya barang terlarang masuk melalui petugas rutan, Ario mengakui adanya indikasi tersebut.

Di hadapan wartawan, Ario kemudian mengungkap apa yang disebutnya sebagai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengamanan Rutan Depok.

Sekarang, jumlah warga binaan mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga berjumlah 10 orang dalam satu shift.

Dengan kondisi tersebut, rasio pengamanan mencapai lebih dari satu petugas untuk 100 warga binaan, ujar Ario.

Artikel ini akan diperbarui secara berkala.



Source link

Exit mobile version