
Anak kiai di Jombang, Jawa Timur, yang dihukum tujuh tahun karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati, diam-diam dibebaskan lebih awal dari penjara, berdasarkan temuan investigasi BBC Eye.
Peringatan: Artikel ini memuat rincian kekerasan seksual yang dapat mengganggu kenyamanan Anda.
Moch Subchi Azal Tsani, yang dikenal sebagai Bechi, adalah putra kiai ternama Muhammad Mukhtar Mukthi—pendiri Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan dan persidangannya pada 2022 lalu menggemparkan Indonesia.
Setelah pengepungan polisi selama 15 jam yang melibatkan hampir 1.000 personel, Bechi ditangkap pada Juli 2022 di pesantren tersebut. Dia berstatus sebagai wakil rektor dan juga pengajar.
Pemerintah Indonesia sempat mencabut izin operasional pesantren namun presiden saat itu, Joko Widodo, turun tangan agar pesantren tetap dibuka, dengan alasan kasus tersebut menyangkut individu, bukan institusi.
Namun investigasi BBC Eye menemukan tuduhan-tuduhan lain terhadap Bechi serta bukti bahwa pihak pesantren dan keluarga berupaya menutupinya.
Pembebasan Bechi terjadi di tengah peringatan Komnas Perempuan: “darurat kekerasan seksual di pesantren”.
Komnas Perempuan mengatakan tingginya angka kasus di pesantren terkait “adanya budaya patriarki yang dibalut agama sehingga cenderung mengkultuskan seorang individu atau menokohkan seseorang.”
Kondisi ini, menurut Komnas Perempuan, “diperkuat terjadinya relasi kuasa berbasis spiritual yang menjadikan segala tindakan yang dilakukan oleh oknum tokoh keagamaan dilakukan dengan kepatuhan mutlak serta dibarengi ancaman terhadap korban.”
Proses hukum Bechi
Dari beberapa santri perempuan yang menuduh Bechi melakukan kekerasan seksual, hanya satu yang melanjutkan proses hukum sehingga Bechi divonis bersalah. Identitas santriwati tersebut tidak pernah dipublikasikan.
Jaksa menuntut hukuman maksimal 16 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan.
Namun pengadilan menyatakan Bechi tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan dan memvonisnya atas dakwaan yang lebih ringan, yakni kekerasan seksual.
Rekaman kamera rahasia BBC menunjukkan Bechi bebas setelah menjalani kurang dari setengah hukumannya.
Berdasarkan vonis tujuh tahun yang dijatuhkan kepadanya, Bechi seharusnya baru mencapai dua pertiga masa hukumannya sekitar Maret 2027, dan menyelesaikan hukumannya pada 2029.
Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan kepada BBC bahwa Bechi mendapatkan “Program Pembebasan Bersyarat pada 15 Agustus 2025, dan bahwa Bechi telah menjalani dua pertiga dari masa pidananya pada 23 Juli 2025.
“Perolehan tanggal 2/3 masa pidana tersebut karena yang bersangkutan mendapat Remisi atau pengurangan masa menjalani pidananya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tulis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat “didasarkan juga atas pemenuhan syarat tertentu antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil asesmen.”
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait besarnya remisi ataupun masih asesmen.
‘Kamu sadar enggak? Kamu budakku’
“Seperti tidak pernah terjadi apa-apa,” kata Ira Puspitasari, terkejut dan menangis, setelah melihat rekaman rahasia yang menunjukkan Bechi tersenyum dan menyalami para tamu pada Idul Fitri, Maret lalu.
“Saya diperlakukan seperti budak, saya disekap, saya diperkosa, saya dipukuli,” kata Ira.
“Satu hal yang tidak pernah saya lupakan saat ia (Bechi) mengatakan: ‘Kamu enggak sadar? Kamu sudah kuanggap budakku’.”
Ira adalah satu dari empat mantan santri lainnya yang memberikan kesaksian dalam persidangan. Inilah untuk pertama kalinya Ira bercerita secara terbuka.
Ira mengatakan kepada BBC Eye bahwa Bechi memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya selama lebih empat tahun, sejak ia berusia 15 tahun.
Dia mengaku pernah mencoba melarikan diri, tetapi para pengawal Bechi melacak keberadaannya, menculiknya, dan membawanya ke sebuah gubuk terpencil. Di sana, menurut Ira, Bechi menyiksa dan memperkosanya. Setelah itu, Ira mengatakan ia dikeluarkan dari pesantren.
Ira mengatakan telah melaporkan apa yang menimpanya kepada polisi, tetapi kemudian mendapat intimidasi sehingga mencabut laporannya.
Ira memberikan kepada BBC rekaman suara ibu Bechi, Shofwatul Ummah, yang memintanya mengatakan bahwa “tidak ada apa-apa, urusan keluarga.”
Contains some sexual content, sexual violence and some upsetting scenes.Untuk memutar video ini, aktifkan JavaScript atau coba di mesin pencari lain
Pada Januari tahun ini, setelah mendengar bahwa Bechi kemungkinan telah dibebaskan lebih awal, jurnalis BBC melakukan penyamaran untuk menghadiri acara doa tahunan di Pesantren Shiddiqiyyah.
Mereka melihat Bechi mengenakan masker dan duduk di samping ayahnya. Sesaat sebelum ia muncul, pengambilan gambar dan foto dilarang—berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian pada Maret 2026 lalu, jurnalis BBC kembali merekam Bechi dengan kamera tersembunyi dalam acara Idul Fitri di rumah keluarganya yang berada di kompleks yang sama dengan pesantren.
BBC meminta komentar dari Bechi, ibunya, dan Pesantren Shiddiqiyyah. Namun BBC tidak mendapatkan tanggapan.
Para santri yang memberikan kesaksian, termasuk perempuan yang menjadi korban dalam kasus yang membuat Bechi divonis bersalah, berada di bawah perlindungan saksi dan korban LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Susilaningtyas, wakil kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, bahwa memang dalam UU No 3/2026 (yang menggantikan UU No 31/2014) tetap diatur saksi dan korban memiliki hak atas informasi terpidana dibebaskan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan para korban tidak perlu diberi tahu karena Bechi masih menjalani pembebasan bersyarat. Namun LPSK menyatakan para korban tetap berhak diberi tahu.
Ira dan seorang mantan santri lain yang memberikan kesaksian mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak pernah diberi tahu. Mereka terkejut ketika melihat video rekaman Bechi di Pesantren Shiddiqiyyah karena mereka mengira Bechi masih berada di penjara.
‘Proses hukum panjang para korban dan saksi’
Ayu Masuroh mengatakan tidak pernah mengalami kekerasan seksual oleh Bechi, tetapi mulai menyelidiki tuduhan-tuduhan terhadap pria itu setelah mendengar kesaksian dari teman-temannya di pondok pesantren.
Ayu tinggal tak jauh dari pesantren dan mengatakan ia khawatir setelah mengetahui Bechi telah keluar dari penjara.
“Dia membenci saya. Para pendukungnya sudah berkali-kali mengancam akan membunuh saya. Saya tidak akan pernah merasa aman di sini. Saya tidak merasa aman tinggal di Indonesia.”
Berbicara secara terbuka untuk pertama kalinya, Ayu mengatakan kepada BBC bahwa ia mengumpulkan kesaksian dari sedikitnya 10 santri perempuan lainnya, yang menuduh Bechi melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap mereka.
Menurut Ayu, beberapa dari para santri perempuan itu mengatakan Bechi menyebut mereka sebagai orang-orang yang “terpilih”. Seorang di antaranya mengatakan Bechi memperkosanya setelah memanggilnya untuk sebuah “wawancara pribadi”.
Kesaksian-kesaksian tersebut menjadi bagian dari persidangan tertutup yang memuat tuduhan kekerasan seksual, menurut dokumen pengadilan yang dilihat BBC.
Nun Sayuti, mantan pengacara pesantren yang kemudian keluar dan mulai mendampingi para santri, mengatakan ia “sangat kecewa” dengan pembebasan Bechi lebih awal. Menurutnya, hal itu merupakan “pelanggaran terhadap hak-hak korban”.
“Mereka telah melalui proses hukum yang panjang dan sulit untuk mengungkap kasus ini,” kata Nun, merujuk para korban.
Nun juga memberikan kesaksian dalam persidangan. Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa ketika tuduhan pemerkosaan pertama kali muncul, Bechi memintanya untuk menangani tuduhan itu.
Namun ketika mulai menyelidiki tuduhan tersebut, Nun mengatakan ia menyadari bahwa selama ini ia membela pihak yang salah dan sejak itu “tahu bahwa saya harus mengambil sikap”.
Nun kemudian mulai mengumpulkan bukti. Sebelum meninggalkan pesantren, ia diam-diam merekam Bechi.
Dalam rekaman yang didengarkan BBC, Bechi mengatakan:
“Seseorang seperti aku, memiliki kewenangan untuk menikahkan diriku kepada siapapun.”
Nun mengatakan rekaman itu juga diperdengarkan dalam sidang Bechi pada 2022.
Kasus-kasus kekerasan seksual yang terungkap mungkin hanya merupakan “puncak gunung es”, menurut peringatan Komnas Perempuan dalam sebuah pernyataan pada Mei lalu.
Komnas Perempuan mengatakan para santri kesulitan melaporkan kekerasan karena mekanisme perlindungan yang tidak memadai.
Lembaga itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan menerapkan sanksi yang lebih tegas agar para oknum pemimpin agama tidak memiliki kekuasaan tanpa kontrol.
‘Penting diberitahukan kepada dunia, Bechi sudah bebas’
Kasus Bechi merupakan salah satu skandal kekerasan seksual yang paling banyak mendapat perhatian di Indonesia, mengingat pengaruh politik yang dimiliki ayahnya.
Kiai Muchtar Mu’thi memadukan ajaran Islam dengan penekanan kuat pada nasionalisme. Pesantren miliknya di Jawa Timur merupakan bagian dari kompleks Shiddiqiyyah dengan jutaan pengikut setia.
Bechi berstatus sebagai guru dan wakil rektor di pesantren itu ketika ia ditangkap pada 2022 di tengah perlawanan pendukungnya.
Pada Juli 2022, ratusan santri dan pendukung berkumpul di balik gerbang pesantren untuk mencegah polisi masuk. Mereka berdiri sambil mengepalkan tangan dan meneriakkan bahwa mereka siap membela pesantren “dengan jiwa dan raga”.
Kiai Muchtar dan pesantrennya cukup sering didatangi sejumlah tokoh politik.
Pada 2014, Joko Widodo, yang saat itu menjadi calon presiden, berkunjung ketika berkampanye dalam pemilihan presiden. Lima tahun kemudian, Prabowo Subianto juga berkunjung.
Kapolri Listyo Sigit mengunjungi pesantren dan bertemu Muchtar pada Agustus tahun lalu, dengan mengatakan bahwa kepolisian ingin “mempererat hubungan antara Polri dan seluruh ulama.”
Sumber gambar, ANTARAFOTO/Didik Suhartono
Ira mengatakan hubungan dan pengaruh keluarga Bechi inilah yang membuat dirinya mencabut tuduhan terhadap Bechi.
“Saya sangat ketakutan,” katanya kepada BBC.
Ira mengatakan situasinya makin buruk ketika para pendukung Bechi mulai mengancam akan membunuhnya.
Pada Juni 2018, Ira dan ayahnya dipanggil ke sebuah hotel di dekat pesantren. Di sana, menurut Ira, ia bertemu dengan ibu Bechi, Nyai Shofwatul Ummah.
Ira diam-diam merekam percakapan tersebut dan memberikan rekamannya kepada BBC. Dalam rekaman itu, ibu Bechi mengatakan putranya “telah melakukan kesalahan, mungkin dalam hubungannya dengan Mbak Ira. Jadi saya minta maaf.”
Dia kemudian meminta Ira untuk mencabut laporan polisi.
“Enggak ada apa-apa, urusan keluarga’,” katanya kepada Ira saat ditanya apa yang harus dikatakan bila menarik laporan.
Karena khawatir akan keselamatannya, Ira menandatangani pernyataan untuk mencabut tuduhannya—keputusan yang kini ia sesali.
Ketika kasus tersebut masuk ke pengadilan, Ira mengatakan ia diperiksa selama berjam-jam sebagai saksi.
“Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam—pertanyaan yang sangat menyakitkan. Saya menceritakan semuanya kepada pengadilan.”
Kini, setelah menyaksikan rekaman Bechi berada di luar penjara, Ira mengatakan:
“Kayak enggak terjadi apa-apa. Aku ngerasa kayak dia masih menang dan aku masih merasa kalah,” kata Ira sembari menangis.
“Penting sekali untuk diberitahukan kepada dunia bahwa benar dia (Bechi) sudah bebas. Ini kayak sudah mempermainkan hukum banget ini.”