Sumber gambar, ANTARA FOTO
Keinginan pemerintah mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai klinik pratama disebut pakar kesehatan “terlalu dipaksakan” lantaran membutuhkan dana dan sumber daya manusia yang besar.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, memaparkan saat ini saja terdapat 400 lebih puskesmas yang belum memiliki dokter. Sehingga, ia khawatir jika ditambah klinik KDMP bakal mengorbankan layanan di puskesmas demi jalannya rencana itu.
“Kesimpulannya puskesmas saja masih banyak butuh dokter dan tenaga kesehatan, itu dipenuhi dulu, baru ke klinik KDMP,” ujar Slamet Budiarto kepada BBC News Indonesia, Senin (02/11).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Kemenkes telah membuat proyek percontohan untuk mengkaji model bisnis klinik KDMP. Meskipun konsepnya serupa klinik swasta, tapi nantinya dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.
Adapun hingga pertengahan Oktober 2026, setidaknya 10.070 KDMP di seluruh Indonesia mulai beroperasi serentak. Selain menjual berbagai bahan pangan, koperasi juga bakal dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial.
Koperasi Desa Merah Putih buka klinik?
Gagasan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai klinik desa sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Beleid itu menyebutkan tujuan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pengembangan usaha KDMP dilaksanakan berdasarkan prinsip: partisipatif yang melibatkan anggota secara aktif, transparansi dan akuntabilitas, berbasis potensi lokal, keberlanjutan dan inovasi, serta keadilan sosial dan inklusivitas.
Skema pengembangan usaha KDMP antara lain: sebagai kantor koperasi, pengadaan sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, logistik, hingga usaha simpan pinjam.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Namun, segala pengembangan unit usaha KDMP dilakukan dengan memperhatikan karakteristik desa, potensi desa, dan lembaga ekonomi yang telah ada.
Baru-baru ini, rencana membuat klinik desa itu semakin serius seperti diutarakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia bilang, pihaknya telah membahas konsep klinik desa KDMP menjadi klinik pratama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Sudah ada pembahasan. Memang salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik, perdagangan, ada juga apotek dan klinik,” ucap Budi Gunadi di Jakarta, Jumat (30/10).
Untuk itu, Kemenkes sudah membuat sejumlah proyek percontohan yang akan dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih.
Klinik tersebut nantinya akan beroperasi serupa klinik swasta, berbeda dengan puskesmas yang memberikan layanan kesehatan tanpa biaya langsung kepada pasien.
“Kalau puskesmas kan tidak berbayar, ini sama dengan modelnya klinik swasta nanti,” sambungnya.
Meskipun begitu, Budi memastikan klinik Kopdes Merah Putih bisa melayani peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana klinik swasta lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Apakah gagasan klinik Kopdes Merah Putih realistis?
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, menyebut rencana pengembangan klinik pratama Kopdes Merah Putih itu sebagai “cita-cita yang mulia tapi sulit diimplementasikan” karena membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Kalau merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk/jasa dalam perizinan berusaha di sektor kesehatan, ada beberapa syarat pendirian klinik pratama rawat jalan dan rawat inap.
Untuk klinik pratama rawat jalan, memerlukan minimal dua dokter, perawat atau terapis gigi dan mulut, tenaga pendukung atau penunjang kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Angga Palguna
Sedangkan klinik pratama rawat inap, membutuhkan minimal dua dokter, apoteker, tenaga lokasi farmasi, perawat, tenaga gizi, tenaga teknologi laboratorium medik, tenaga pendukung atau penunjang.
“Belum gaji dokter itu kalau dia sendirian kerja minimal Rp30 juta. Kalau dua orang minimal Rp15 juta. Apakah pemerintah mampu?” ujarnya.
“Sekarang kalau 30.000 KDMP beroperasi berarti membutuhkan 60.000 dokter, perawatnya dikalikan dua juga sekitar 60.000 orang. Itu saja sudah 120.000 tenaga kesehatan⦔
“Saya kira ini cita-cita yang mulia, tapi terlalu berlebihan karena, sementara kita masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Selama pemerintah punya uang tidak masalah bagi IDI. Tapi jangan sampai program ini hanya sebuah program yang sulit diimplementasikan,” paparnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), klaimnya, tidak menolak ide tersebut. Tapi, menurutnya, pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebutuhan puskesmas terlebih dahulu ketimbang mengembangkan unit usaha Kopdes Merah Putih.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan pada Mei 2025 masih terdapat 424 dari 10.212 puskesmas yang belum memiliki dokter.
Kekurangan juga terjadi pada 2.743 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi, 1.217 belum memiliki tenaga sanitasi lingkungan, 814 belum memiliki ahli teknologi laboratorium medis, serta ratusan puskesmas yang masih kekurangan tenaga gizi, farmasi, dan promosi kesehatan.
“Jadi kalau mau mengisi Kopdes, lebih baik puskesmas yang dicukupi dulu dokternya, apotekernya, tenaga kesehatannya.”
“Lebih baik Kopdes itu diperuntukkan untuk penjualan karena untuk membuat klinik pratama persyaratannya banyak, apakah pemerintah sanggup?” dia mempertanyakan.
“Sedangkan puskesmas yang berbasis kecamatan saja tidak sanggup,” cetusnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Angga Palguna
Lebih dari itu, ia juga menekankan soal kebutuhan anggaran yang sangat besar jika berkaitan dengan kesehatan.
Untuk mensubsidi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan saja, pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp47 triliun setiap tahun.
Belum lagi tambahan dana untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp20 triliun.
“Intinya klinik Kopdes bagus selama negara itu mampu uangnya.”
“Karena hitungan IDI, rasio dokter terhadap jumlah penduduk itu 1:3.000-5.000 penduduk. Kalau satu desa hanya ada 1.000 penduduk, buat apa ditaruh satu dokter? Kecuali negara kaya sih enggak apa-apa, semakin banyak dokter semakin baik⦔
“Tapi kalau kita terbatas dana, ya fokus dulu pada pemenuhan di kecamatan (puskesmas) tadi.”
‘Klinik Kopdes Merah Putih terlalu dipaksakan’
Pakar Kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dede Nasrullah, juga menilai pembentukan klinik pratama di Kopdes Merah Putih “terlalu dipaksakan” lantaran pemerintah sudah punya puskesmas di tiap-tiap kecamatan.
Dengan adanya klinik Kopdes malah bikin tumpang tindih, sebab pelayanan yang diberikan tidak berbeda jauh dengan puskesmas.
“Dan kalau melihat lokasi KDMP, ada yang berdekatan, apa tidak buang-buang anggaran? Kecuali lokasinya di terpencil, tidak ada pelayanan kesehatan seperti puskesmas, mungkin itu tidak masalah ada klinik Kopdes,” paparnya.
“Tapi kalau di situ sudah ada puskesmas, terus ada klinik Kopdes, tujuannya apa?” tanyanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Seperti halnya IDI, Dede juga meminta pemerintah sebaiknya mengoptimalkan puskesmas yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan ketimbang memperlebar unit usaha klinik Kopdes.
Dengan memperbaiki fasilitas serta pelayanan di puskesmas, maka kesehatan masyarakat bisa lebih baik.
Terkait bisnis usaha Kopdes lainnya seperti apotek, Dede bilang perlu dikaji secara kritis. Menurutnya, Kopdes tidak bisa sembarangan menjual obat tanpa pengetahuan yang mumpuni layaknya apoteker.
“Itu akan menjadi masalah lagi, siapa yang akan menjaga, apakah nanti obat-obatan itu dijual bebas atau bagaimana,” ucapnya.
“Padahal obat-obatan itu ada banyak macam jenisnya, mana yang boleh diperjualbelikan secara bebas dan mana yang tidak.”
Atas dasar itulah, dia menilai agar Kopdes fokus pada pengembangan ekonomi lokal saja.
Berapa banyak gerai Kopdes yang sudah beroperasi?
Sejak awal digagas pada 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara nasional.
Target itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tapi, dari target 80.000 unit, baru 10.070 atau 12,6% yang beroperasi pada pertengahan Oktober 2026. Selain menjual berbagai bahan pangan, koperasi juga bakal dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial.
Mulanya, Kopdes bertujuan menggerakkan ekonomi lokal atau desa yang selama ini dianggap hanya sekadar penerima manfaat.
Itu mengapa, modal awal koperasi sebesar Rp3 miliar diberikan oleh pemerintah yang berasal dari dari Dana Desa.
Dalam perjalanannya, gerai-gerai Kopdes lebih banyak menjajakan barang-barang retail ketimbang hasil produksi dari desa setempat.
Belakangan, Kopdes ditugaskan menyalurkan barang-barang subsidi yang disuplai oleh perusahaan pelat merah hingga menyalurkan bantuan pangan.