Hukum: Eks pimpinan pesantren di Lombok Tengah, TGH Muhammad Imanuddin Sumar, jadi tersangka kasus kekerasan seksual


TGH Muhammad Imanuddin Sumar saat jumpa pers di Mataram, NTB, pada Rabu (23/09) malam.

Keterangan gambar, TGH Muhammad Imanuddin Sumar saat jumpa pers di Mataram, NTB, pada Rabu (23/09) malam.

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 3 menit

Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan eks pemimpin pesantren Abul Barokat Wannafahat, TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuannya.

“Hari ini kami sudah menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka, (yaitu) mantan pimpinan pondok pesantren (di Lombok Tengah),” kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada wartawan, Senin (06/10), seperti dilaporkan jurnalis Abdul Latif untuk BBC News Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan tim penyidik akan memeriksa Imanuddin alias Abah, tetapi tidak dirinci kapan pemeriksaan itu dilakukan.

Sampai berita ini diturunkan, Imanuddin Sumar alias Abah belum memberikan tanggapan.

Sosok Abah dikaitkan dengan berbagai tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap santri perempuannya, setelah sejumlah korban bersuara ke publik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *